Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 21 Juli 2025 - 20:01 WIB

Salah Satu Warga Soroti Pemeriksaan Galian C yang Tidak Merata.

Senin, 21 Juli 2025.20:53 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Aktivitas penambangan batuan karst atau Galian C (mineral bukan logam) di Kabupaten Halmahera Tengah kembali menuai sorotan. Warga menilai penegakan hukum terhadap tambang ilegal masih tebang pilih dan tidak dilakukan secara menyeluruh.

Salah satu warga berinisial SK mengungkapkan, hingga kini hanya satu atau dua lokasi saja yang disasar oleh aparat penegak hukum (APH), sementara lokasi lain yang diduga kuat beroperasi tanpa izin dibiarkan tanpa penindakan.

“Kalau memang mau diperiksa, ya semua harus diperiksa. Jangan cuma satu atau dua tempat, apalagi hanya di Gunung Roti. Kalau begini, kami patut curiga. Ada apa dengan APH?” ujar SK saat berbincang.

SK menegaskan, dari pengamatan kami selaku masyarakat, mayoritas aktivitas penambangan Galian C di Halmahera Tengah tidak mengantongi izin resmi. Namun penindakan hanya dilakukan pada sebagian kecil, sehingga menimbulkan dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.

“Fakta di lapangan menunjukkan banyak tambang yang jalan tanpa izin. Tapi kenapa cuma segelintir yang disentuh? Jangan sampai ada kesan pilih kasih atau bahkan perlindungan terhadap pihak tertentu,” lanjutnya.

SK pun meminta aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam menertibkan praktik penambangan ilegal. Penegakan hukum yang tidak merata hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Kalau serius menertibkan, ya tertibkan semua. Jangan ada main mata. Kami ingin hukum berlaku sama untuk semua,” tegas SK.

SK juga menyinggung salah satu contoh nyata di lapangan, yakni aktivitas pengambilan material batu yang digunakan untuk melayani proyek pembangunan lapangan GOR. Aktivitas tersebut diduga berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi.

READ  POLDA MALUKU UTARA DIMINTA BERTANDANG KE HALMAHERA TENGAH.

“Sampai hari ini, masih ada aktivitas angkut batu untuk proyek GOR. Ini kan bisa dicek langsung, izinnya ada atau tidak. Tapi kenapa tidak disentuh?” ujar SK, menegaskan perlunya tindakan tegas dan merata.Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, Iptu Bondan Manikotomo, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa saat ini pihaknya baru menangani satu lokasi, yakni di Gunung Roti.“Kami kerjakan satu per satu. Kalau langsung semua diperiksa, tidak akan selesai karena setiap lokasi butuh saksi dan keterangan yang cukup banyak. Setelah kasus ini selesai, tentu akan dilanjutkan ke lokasi lain. Bukan tidak diperiksa yang lain, hanya saja belum,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

“Menjemput Masa Depan dari Akar Sejarah: Bahri Hi. Ahmad Tampil Di Pilkades Tepeleo”.

Daerah

Dugaan Surat Ilegal, Dengan Keterangan Rekomendasi Peralihan Penguasaan Lahan

Daerah

Penjabat Bupati Diminta Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan.

Daerah

Sejumlah Pekerja Didampingi Wakil Ketua Komisi I Laporkan PHK Sepihak PT MAI ke Disnaker.

Daerah

Bukti, Kecintaan Warga Kota Weda Masih Menginginkan Elang-Eahim Pimpin Halteng.

Daerah

Akibat Merasa Janggal, Sejumlah Warga Enggan Hadiri Pemeriksaan Sebagai Saksi, Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19.

Daerah

Terungkap Perempuan Muda, Memakai Kaos Palu Arit Berhasil Ditangkap.

Daerah

Komitmen di Hari Libur, Kadis Pendidikan Halteng Awasi Pembangunan Sekolah.

You cannot copy content of this page