Senin, 8 Desember 2025.15:21 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Pekerjaan proyek pembangunan jalan Desa Wedana tahap II terpaksa terhenti setelah warga pemilik lahan melakukan pemalangan sebagai bentuk protes atas belum tuntasnya pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan oleh pemerintah daerah.
Proyek yang bersumber dari APBD Halmahera Tengah tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV Binar Corporation Teknik itu kini mandek di lapangan. Warga menilai pemerintah, dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Halteng, telah mengabaikan kewajiban untuk menyelesaikan pembayaran lahan sebelum pekerjaan dimulai.
Zainuddin, salah satu pemilik lahan, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini pemerintah belum juga menuntaskan hak mereka.
“Seharusnya lahan kami dibayar dulu. Bukan bangun jalan dulu baru dibayar. Sampai sekarang tidak ada penyelesaian untuk pembayaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, warga sejak awal tidak menolak pembangunan, namun merasa dirugikan karena lahan mereka digunakan tanpa kejelasan penyelesaian pembayaran.
Hal inilah yang kemudian memicu aksi pemalangan sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera bertanggung jawab.
Warga mendesak Dinas Perkim Halteng segera hadir di lapangan, memberikan penjelasan resmi, dan menuntaskan pembayaran ganti rugi sesuai kesepakatan, agar pekerjaan proyek dapat kembali dilanjutkan tanpa konflik.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perkim belum memberikan klarifikasi terkait alasan macetnya proses pembayaran lahan tersebut. (Editor: Rosa).
.



