Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 27 November 2025 - 18:28 WIB

LSM Ampera Desak Kejari Haltim Tindak Tegas Kasus Korupsi yang Sudah Terbukti.

Kamis, 27 November 2025.19:26 WIT.

PERS TIPIKOR.ID — LSM Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) Halmahera Timur, Maluku Utara, menegaskan desakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur agar segera menindaklanjuti laporan-laporan dugaan korupsi yang sudah bertahun-tahun menumpuk di meja Kejari.

Sekjen Ampera, Muhibu Mandar, menyatakan bahwa salah satu laporan yang mereka ajukan pada tahun 2023 kini sudah terbukti kebenarannya. “Kami akan melampirkan bukti-bukti tersebut dalam pemberitaan ini sebagai dasar yang tidak terbantahkan,” tegasnya.

Muhibu juga menyoroti sikap Kepala Kejari baru yang dinilainya tidak menunjukkan langkah serius dalam menindaklanjuti sejumlah kasus yang selama ini sering diberitakan oleh LSM maupun pihak Kejari sendiri. “Kami curiga, seolah ada upaya sengaja untuk membiarkan indikasi korupsi di lingkup Pemerintah Haltim tidak ditindaklanjuti,” kata Muhibu.

Dalam pesan WhatsApp kepada Pers Tipikor, Muhibu menambahkan bahwa semua dana hibah yang menjadi temuan melekat pada Dinas Keuangan, sehingga menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum untuk memastikan pengelolaan dana tersebut sesuai aturan.

LSM Ampera menekankan bahwa bukti-bukti yang mereka miliki akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban. “Jika Kejari Haltim tetap abai, kami tidak akan diam. Indikasi korupsi ini akan kami laporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI dan menyerahkan seluruh bukti untuk ditindaklanjuti,” tegas Muhibu.

Bukti yang diserahkan mencakup hasil penyelidikan terhadap SKPD terkait, termasuk Kepala Dinas Kesbangpol dan beberapa pejabat yang menangani anggaran. Muhibu menyatakan, penyelidikan ini menjadi dasar agar kasus tersebut segera masuk dalam tahapan penyidikan.

Ampera juga menekankan bahwa jumlah LSM terdaftar di Halmahera Timur tidak sebanyak yang tercatat dalam laporan, di mana hanya 38 LSM resmi, namun peran mereka dalam pengawasan tetap signifikan.

READ  SMP Negeri 4 Halteng Gelar Sosialisasi Tatib, Bahas Pengawasan Kenakalan Siswa di Luar Sekolah.

“Jika indikasi korupsi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejari Haltim, kami tidak segan-segan akan menyurati Kepala Kejaksaan Agung, Bapak ST Burhanuddin, bahkan dalam waktu dekat kami siap menduduki kantor Kejaksaan Agung untuk menyuarakan tuntutan ini,” tegas Muhibu menutup pernyataannya.

Catatan tambahan dari Ampera: jika jaksa ingin melakukan pengecekan lebih teliti, disarankan menelusuri seluruh proposal LSM dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terdaftar di Dinas Kesbangpol, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dana hibah.

Sampai berita ini terpublikasi Pers Tipikor.id belum dapat mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ramdani Ali, ST., MT. Resmi Pimpin Balai Sertifikasi Mutu Perindustrian dan Perdagangan Maluku Utara.

Daerah

Tim Pemenangan Mustika Empat Desa Kecamatan Weda Selatan, Resmi Dilantik, Salam Satu Jari Menggema.

Daerah

Komitmen Pendidikan, PLT Kaban BKPSDM Arman Alting Resmi Serahkan SK Kepala Sekolah.

Daerah

Pemdes Desa Gemaf Disinyalir Tidak Transparan, Pembuatan Gorong-gorong Tanpa Papan Informasi.

Daerah

Proyek RLH Mandek, DPRD Halmahera Tengah Didukung Surati Penegak Hukum.

Daerah

Elang-Rahim Calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng, Disambut Antusias.

Ekonomi

Tim Investigasi Meminta Pj Bupati Selamatkan Aset Milik Daerah Yang Terbengkalai.

Daerah

MENUJU MUBES FAGOGORU, PANITIA RESMI DIKUKUHKAN.

You cannot copy content of this page