Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Kamis, 18 Mei 2023 - 01:08 WIB

Kuat Dugaan,Tuan Rumah Rakorda BPBD Se-Provinsi Maluku Utara,Tak Ada Kesiapan,

Kamis, 18 Mei 2023. WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Halmahera Tengah selaku tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana se- Provinsi Maluku Utara pada 17 Mei 2023 sangat disayangkan.

Pasalnya, Pers Tipikor-id melalui Pesan WhatsApp pada (16/5) pukul 23:19 WIT mengkonfirmasi terkait pelaksanaan Rakorda, berapa anggaran yang diplot dan atau di siapkan BPBD Halmahera Tengah selaku tuan rumah?

Kalak BPBD Halmahera Tengah Rais Musa lewat pesan WhatsAppnya menjawab, “torang atau kami tidak siapkan anggaran karena ini hajatan Oropinsi kami BPBD sebagai tuan rumah”, singkatnya.

Pada (17/5) pukul 20:57 WIT, dikonfirmasi lagi Ke Kalak BPBD Halmahera Tengah dengan pertanyaan, kalau memang tidak ada anggaran yg di plot, terus bagimana dengan biaya Operasional anak buah, walau itu hajatannya provinsi?
Apa lagi, selain tuan rumah, BPBD Halmahera Tengah juga kan ada panitia lokal.

Kalak BPBD Halmahera Tengah
Rais Musa enggan memberikan keterangan, tak ada satupun balasan WhatsApp darinya, walau diberondong dengan pertanyaan.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Sekretaris Tim Investigasi Perskpktipikor.Com mengatakan, hajatan provinsi itu benar tapi tuan rumah juga harus siapkan anggaran, tegasnya. (Rosa).

READ  Satgas TMMD Kodim 1512/Weda Ke 122: Berikan Penyuluhan Hukum.

Share :

Baca Juga

Daerah

DPC PKB Halmahera Tengah Gelar Rapat Persiapan Raker dan Pelatihan Kader Loyalis.

Daerah

Selain Kejari di Minta Serius Penegakan Hukum, Sejumlah Pejabat Bakal Dilaporkan Ke KPK.

Daerah

“Proyek Pantai Rp9,9 M Diselimuti Tanda Tanya: Dokumen vs Data Resmi Diduga Kuat Tak Sinkron”.

Daerah

Heboh! Oknum ASN Halteng Hentikan Mobil Ikan, Klaim Mengandung Merkuri dan Arsenik.

Daerah

Tempat Favorit PSK, Online Open BO, Penginapan Di Jadikan Sarang.

Daerah

Bertahun Tahun Warga Desa Umiyal Nikmati Pelayanan Listrik Berlaku 6 Jam.

Daerah

GAKKUM KLHK Serahkan RMY, Direktur PT. JAP, Tersangka Tambang Nikel Ilegal Ke KEJATI SULTRA Untuk Disidangkan

Daerah

Proyek Ini Abaikan Undang-Undang KIP, Pj Bupati Tidak Boleh Diam.

You cannot copy content of this page