Rabu, 22 Maret 2023.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Besaran belanja tidak langsung pegawai di lingkup Pemkab Halmahera Tengah diduga ada permainan.
Terungkap bukti jumlah realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.175.008.737.322,00 atau mencapai 92,87% dari anggarannya sebesar
Rp.188.451.822.501,07.

Bahkan, Realisasi Belanja Pegawai tersebut naik sebesar Rp.111.105.014,00 atau 0,06% dari realisasi Belanja Pegawai di Tahun Anggaran 2019, pada hal tidak ada penambahan pegawai PNS dan pegawai tidak tetap (PTT) di tahun 2020, ungkap sekretaris tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak.
Lanjutnya, harusnya kalau ada kenaikan pada belanja pegawai berarti juga ada penambahan pegawai PNS dan pegawai PTT, ujarnya.
Olehnya itu, DPRD harus meminta data pegawai PNS dan PTT agar bisa mengkaji data tersebut, sehingga belanja pegawai bisa terkontrol. “Hal ini harus diseriusi”, harapnya.
Berikut lagi, bukti lain terkait dengan Belanja Pegawai tahun 2020 ini meliputi Belanja Gaji dan Tunjangan PNS sebesar Rp.171.606.252.501,07 terrealisasi sebesar Rp.160.639.433.822,00 sedangkan realisasi di tahun 2019 sebesar Rp.161.722.186.808,00
Belanja Tambahan Penghasilan PNS sebesar Rp.11.650.570.000,00 terrealisasi sebesar
Rp. 9.498.105.000,00 sedangkan realisasi di tahun 2019 sebesar Rp.9.807.442.500,00
Belanja Penerimaan lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD serta KDH/WKDH sebesar Rp.3.550.000.000,00 terrealisasi sebesar Rp.3.250.000.000,00
sedangkan realisasi di tahun 2019 sebesar Rp.3.052.425.000,00
Belanja Insentif Pemungutan Retribusi Daerah sebesar Rp.1.645.000.000,00 terrealisasi sebesar Rp.1.621.198.500,00
sedangkan realisasi di tahun 2019 sebesar Rp.315.578.000,00
Maka Total Belanja Pegawai di tahun 2020 sebesar Rp. 188.451.822.501,07 terrealisasi sebesar Rp. 175.008.737.322,00 sedangkan realisasi di tahun 2019 sebesar Rp.174.897.632.308,00
Masih lanjutnya lagi, ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab bisa diduga ada permainan yang tidak sehat terjadi pada belanja pagawai, tegasnya. (Rosa).