Selasa, 15 Februari 2025.12:03 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Ketua Harian KNPI Maluku Utara, Surahman, mengapresiasi sikap tegas yang ditunjukkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam pertemuannya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly secara terbuka meminta BPK untuk memberikan rekomendasi terkait organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang belum melengkapi dokumen atas temuan tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya.
Menyikapi dinamika tersebut ketua Harian KNPI Maluku Utara Surahman, angkat bicara setelah dihubungi media tipikor id, menurut Surahman sikap yang diambil Gubernur merupakan bentuk tanggung jawab dalam menata tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (good and clean governance).
“Sikap tegas Gubernur bukan bentuk ancaman, tetapi cerminan kepemimpinan yang dibutuhkan di Maluku Utara saat ini. Ini juga menjadi dorongan agar setiap OPD mampu mempertanggungjawabkan setiap temuan yang tercatat oleh BPK, yang jumlahnya sangat fantastis,” ujar Surahman.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar temuan tersebut merupakan temuan lama yang belum diselesaikan, dan jika terus dibiarkan, dapat menjadi boomerang dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mengganggu stabilitas pemerintahan Sherly-Sarbin.
“Dengan kondisi utang yang menumpuk selama ini, sangat wajar jika Gubernur mengambil langkah tegas demi menyelamatkan keuangan daerah untuk kepentingan rakyat. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak OPD tidak taat azas dalam menyelesaikan maupun mengembalikan temuan BPK. Jika ini terus terjadi, akan menjadi benalu dalam pemerintahan,” lanjutnya.
Menurut Surahman, sikap kepemimpinan yang tegas sangat penting dalam menjaga jalannya roda pemerintahan. Ini berpengaruh besar terhadap pelayanan publik, kinerja birokrasi, serta penguatan sumber daya manusia.
Ia juga menilai bahwa penekanan Gubernur Sherly Laos terkait tertib administrasi dan nilai-nilai antikorupsi merupakan pesan moral yang penting, terutama kepada para kepala OPD agar tidak menyalahgunakan jabatan (abuse of power).
“Langkah ini penting untuk menjaga wibawa pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik,” tutup Surahman. (Rosa).

