Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Jumat, 5 Januari 2024 - 13:24 WIB

Ketua Bawaslu; “Hindari Politik Uang, Politik Uang Cedrai Demokrasi”.

Jum’at, 5 Januari 2014.14:16 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Ketua Bawaslu dan atau Bawaslu Halmahera Tengah mengingatkan kepada Peserta Pemilu, Pelaksana dan Tim Kampanye untuk tidak menggunakan cara-cara yang tidak terpuji dan menciderai proses berdemoksi, salah satunya adalah dengan money politik atau politik uang, tegasnya.

Ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Ketua Bawaslu menjelaskan, tindak pidana politik uang diatur dalam pasal 523 ayat satu sampai ayat 3, yang dibagi dalam 3 kategori yaitu: masa kampanye, masa tenang dan pada hari H punguthitung.
Katanya lagi, ada ancaman kurungan dan denda bagi pelaku pokitik uang, jelasnya.

Lanjutnya lagi, yang perlu dipahami oleh peserta pemilu, pelaksana dan tim kampanye, politik uang tidak hanya dimaknai sebagai pemberian uang untuk mempengaruhi calon pemilih tetapi janji dan imbalan barang lainnya juga adalah bentuk dari praktek politik uang sebagaimana yang diatur dalam pasal 523 UU 7 Tahun 2017.

Oleh karena itu, Bawaslu Halmahera Tengah sebagai langkah pencegahan telah mendeklarasikan KALIBER, (Kampung Pengawasan Pemilu Bermartabat), di 10 Desa di seluruh Kecamatan Se-kabupaten Halmahera Tengah, salah satunya mengkampanyekan dan memerangi politik uang, ungkapnya.

“Kepada seluruh elemen, baik itu masyarakat, ASN, peserta pemilu, pelaksana dan tim kampanye agar bersama-sama menghentikan praktik politik uang. Selain itu, Ia juga mengajak agar gagasan demokrasi yang baik, perilaku demokratis yamg baik dan kemampuan berdemokrasi yamg baik, ditumbuh suburkan ditengah-tengah masyarakat, ajaknya. (Rosa).



READ  Praktisi Hukum Desak Proyek Puskesmas Dihentikan, Penggunaan Batu Karang Dinilai Langgar Dokumen Teknis.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekertaris Kuarcab Halteng Rusli B. M. Dji Husin, S.Pd.I.,M.Pd; “Jadilah Generasi Yang Inovatif, Kreatif, dan Solutif Dalam Menghadapi Berbagai Tantangan Zaman”.

Daerah

Warga Tahan Truck Pengangkut, Scrab Aluminium Super dan Tembaga Super.

Daerah

Felni Pasoi Resmi Mendaftar, Babak Baru Pilkades Tilope Dimulai.

Daerah

Kolaborasi Penguatan UMKM: DPMPTSP Gandeng PT Midi Indonesia, Peserta Tekankan Urgensi Regulasi Payung UMKM Halteng.

Daerah

Telan Anggaran Daerah Ratusan Juta Rupiah, “Proyek di Era Mantan Pj Bupati Tak Kunjung Selesai”.

Daerah

Mengabdi di Tengah Keterbatasan, Faisal Pamit dari RSUD Weda dengan Pesan Menyentuh.

Daerah

WAGUB MALUT, PENJABAT BUPATI HALTENG DAN PENJABAT BUPATI MOROTAI HADIRI RAKORDAL NEGARA TAHUN 2023.

Daerah

Kadis Perindagkop Sebut, Penilaian Pasar Murah Tidak Efektif Dalam Menekan Lajunya Inflasi Adalah Keliru.

You cannot copy content of this page