Senin, 02 September 2024.00:54 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID
Kasus anggaran Covid yang sudah bertahun-tahun mencuat dan telah dilakukan pemeriksaan berulang kali, akan tetapi sampai dengan saat ini tidak di ketahui bagaimana kejelasan dari kasus tersebut, ungkap Sarif
Kasus Covid, sebenarnya sudah sampai dimana, apakah Kejaksaan sudah tutup kasus itu, tanya Iwan (00:34 WIT), tepatnya dikedai black pink.
Katanya lagi, seharusnya sampai dengan bertahun-tahun ini kasus tersebut sudah terungkap kejelasannya, ini sebenarnya ada apa dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah? tanya dia.
Sebelumnya, berdasarkan Penulusuran Pers Tipikor.id, terungkap, pada 24 Agustus 2023 sudah dilakukan pemeriksaan masing-masing berinisial SD, M, AD, F, MB, SS, KN, AJ dan dua orang lainnya, pemeriksaan tersebut berdasarkan surat panggilan permintaan keterangan dengan nomor B-511/Q. 2. 15/Fd. 1/08/2023.
Bahkan, berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan tinggi malaku Utara dengan nomor PRINTH-474/Q.2/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November 2023 Jo PRINTH-6/Q.2/Fd.2/01/2024 tanggal 3 Januari 2024.
Sejumlah warga dipanggil untuk di dengar dan diperiksa sebagai saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja bahan-bahan sembako atas kegiatan penyaluran paket bantuan, terkait Covid-19 pada Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, dengan kegiatan berupa pengadaan bantuan sosial untuk anak yatim piatu, lansia, dan dafabel program jaring pengaman Sosial sebesar
Rp 1.784.401.000,00,- (Satu Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Satu Ribu Rupiah).
Berikut lagi, pada 20 April 2024 adanya surat pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah dengan nomor surat panggilan B.18/Q.2.15/Fd.1/04/2024.
Dan pada pemeriksaan pada 25/4/2024, kasus tersebut dilakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan penyelewengan dana insentif, Pendagaan Alat dan obat obatan Covid-19 di RSUD Weda.
Pada 12 Agustus 2024, Pers Tipikor.id mengkonfirmasi terkait kasus Anggaran Covid-19, salah satu pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah lewat pesan WhatsAppnya mengatakan bahwa, “masih dalam proses di Pidsus”. (Rosa).