Kamis, 06’Maret 2025.17:44 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID
Proyek rehabilitasi berat Dermaga Messa di Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali di sorot publik. Proyek bernilai Rp.6,29 miliar yang dikerjakan CV. Putra Wedana dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 ini diduga sarat penyimpangan. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, mark-up anggaran, dan buruknya kualitas pekerjaan memicu pertanyaan besar: ke mana uang rakyat mengalir?
Hampir dua tahun sejak dugaan korupsi ini mencuat, namun proses hukum masih mandek di tahap penyelidikan tanpa kejelasan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan di tengah masyarakat, yang mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini.
Informasi yang diterima Pers Tipikor.id, sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dinas terkait serta kontraktor proyek. Bahkan, hasil pemeriksaan tenaga ahli telah dikantongi penyidik. Namun, hingga kini kasus belum juga naik ke tahap penyidikan, menimbulkan spekulasi adanya intervensi atau kepentingan tertentu.
“Sudah hampir dua tahun, tapi masih di tahap penyelidikan. Ada apa? Kalau memang ada pelanggaran, kenapa tidak segera diproses? Jangan sampai ini hanya jadi kasus yang menguap tanpa kejelasan,” tulis salah satu warga Desa Messa yang enggan disebut namanya.
Secara hukum, penyelidikan adalah tahap awal untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Jika bukti cukup, kasus seharusnya naik ke tahap penyidikan guna menetapkan tersangka. Sesuai Pasal 109 Ayat (1) KUHAP dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, penyelidikan idealnya berlangsung maksimal 30 hari kerja. Jika kompleks, bisa diperpanjang dengan alasan jelas. Namun, dalam kasus ini, hampir dua tahun berlalu tanpa perkembangan berarti.
Warga pun semakin geram dan mendesak aparat untuk bertindak transparan serta segera membawa kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kalau benar ada dugaan kerugian negara miliaran rupiah, kenapa masih di penyelidikan? Kami menunggu tindakan nyata, jangan sampai kasus ini berakhir tanpa kejelasan,” tegas seorang warga berinisial IM.
Jika kasus ini terus berlarut tanpa kepastian, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin terkikis.
Kini, pertanyaan besar menggantung di benak warga: Apakah kasus ini akan berlanjut hingga meja hijau, atau justru menghilang begitu saja? Waktu terus berjalan, tetapi kepastian hukum masih menjadi tanda tanya besar. (Rosa)

