Sabtu, 18 Agustus 2024.22:43 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR. ID
Terungkap, informasi yang berhasil diterima Pers Tipikor.id, adanya salah satu pekerjaan Proyek yang dikerjakan oleh CV. Harsa Karya tak kunjung tuntas.
Penulusuran Pers Tipikor.id, proyek tersebut diketahui adalah, pembangunan jalan lapen (Lapis penetrasi) Desa Gemia Kecamatan Patani Utara, dengan total pagu anggaran Rp. 1.865.295.600,00 (Satu Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Enam Ratus Rupiah).
Berikut bukti, berita acara hasil pemilihan Nomor: 03/Ba-Hasil Pemilihan/Peningkatan Jalan Desa Ruas Jalan Jln. Dalam Desa Gemia (DAK TRANDES)/II1/2024 tanggal 14 Maret 2024, dan berdasarkan Berita Acara Hasil Negosiasi/Reverse Auction Nomor: 03/Ba-Hasil Negosiasi/ Peningkatan Jalan Desa Ruas Jalan Desa, nilai Penawaran Harga Penawaran Terkoreksi sebesar Rp. 1.865.295.600,00 (Satu Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Enam Ratus Rupiah) kami nyatakan diterima/ disetujui.
Sebagai tindak lanjut dari Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) ini Saudara di haruskan untuk menyerahkan Jaminan Pelaksanaan dan menandatangani Surat Perjanjian paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah di terbitkannya SPPBJ.
Kegagalan Saudara untuk menerima penunjukan ini yang disusun berdasarkan evaluasi terhadap penawaran Saudara, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 beserta petunjuk teknisnya.
Atas persoalan proyek jalan yang tak kunjung tuntas tersebut, DPRD dan Pj Bupati diminta jangan diam, akan tetapi harus memanggil pihak kontraktor guna mengetahui kejelasan apa kendala proyek tersebut, harap salah satu warga lewat pesan WhatsApp kepada Pers Tipikor.id.
“Yang jelas jalan itu baru dilakukan pengaspalan hampir 200 meter”. .
“Oleh karena proyek itu menyangkut nama baik DPRD dan Pj Bupati, maka harus tegas”.
“Sebab fakta di lapangan proyek jalan yang seharusnya sudah dinikmati masyarakat, tetapi sampai dengan saat ini proyek tersebut tidak lagi ada aktivitas pengerjaan”.
Dilain sisi, kami selaku warga menduga, proyek ini telah terjadi penyalahgunaan anggaran hingga tidak lagi dikerjakan,
tulisnya singkat. (Rosa).