Selasa, 6Oktober 2026. 23:40 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Persoalan pinjaman uang sebesar Rp6 juta yang menurut pengakuan Risman belum dikembalikan hingga kini kembali menjadi sorotan. Tak hanya soal uang, Risman juga mengaku pernah mendapat janji terkait paket proyek yang menurutnya hingga saat ini belum direalisasikan.
Risman mengatakan, persoalan tersebut bermula sejak 2024. Menurut keterangannya, uang sebesar Rp6 juta tersebut dipinjam oleh seorang berinisial BM, yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) pada salah satu instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Seiring perjalanan waktu, BM disebut mengalami perpindahan jabatan, dari posisi Kabid di bidang perikanan, kemudian ke bidang lingkungan hidup, hingga akhirnya dimutasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun, menurut Risman, perubahan jabatan tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan pengembalian uang yang disebutnya telah berlangsung sejak 2024.
“Janji besok-besok sampai sekarang belum juga. Katanya hari Senin, tetapi sampai hari ini belum ada,” ujar Risman.
Ia mengaku, dalam komunikasi terakhir, BM kembali menyampaikan bahwa uang tersebut akan dikembalikan setelah proses kredit selesai. Akan tetapi, Risman menyebut hingga kini uang sebesar Rp6 juta tersebut belum diterimanya kembali.
“Katanya nanti kalau kredit sudah, baru kasih pulang uang. Tapi sampai sekarang tinggal janji terus,” katanya.
Tidak hanya persoalan pinjaman uang, Risman juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dijanjikan paket proyek. Namun, menurut dia, janji tersebut juga belum terealisasi.
“Terkait uang itu, saya dijanjikan paket proyek. Sampai sekarang belum ada,” ungkap Risman.
Risman menyebut persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak 2024.
Ia juga mengaitkannya dengan waktu ketika BM berada di Jakarta dalam agenda persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
Menurut Risman, janji mengenai pengembalian uang bahkan telah beberapa kali disampaikan dengan menyebut waktu tertentu, termasuk hari Senin. Namun, hingga kini dirinya mengaku masih menunggu realisasi.
“Janji hari Senin sampai ini belum-belum. Hari Senin sudah berapa kali ini,” ucapnya.
Risman berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik. Ia menilai, kepastian dan realisasi lebih dibutuhkan daripada janji yang terus berulang.
“Kalau ada itikad baik pasti tidak hanya janji dan janji,” tegas Risman.
Sementara itu, BM yang diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN), ketika dikonfirmasi Pers Tipikor.id terkait pernyataan Risman mengenai pinjaman Rp6 juta dan klaim adanya janji paket proyek tersebut, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan maupun tanggapan.
Pers Tipikor.id membuka ruang kepada BM untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas seluruh pernyataan yang disampaikan Risman guna menjaga keberimbangan pemberitaan. (Editor: Rosa)




