Selasa, 14 Oktober 2025.10:22 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah langsung menanggapi aksi demonstrasi warga di Sagea, Kecamatan Weda Utara, pada Senin (13/10/2025). Bupati Ikram Malan Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadi dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, turun ke lokasi untuk berdialog langsung dengan masyarakat yang memblokade aktivitas PT Mining Abadi Indonesia.
Aksi warga menggunakan dua mobil untuk memblokade area jetty perusahaan, namun kendaraan tersebut mengalami kerusakan akibat tindakan pihak perusahaan.
Kehadiran Bupati dan jajaran pemerintah daerah menunjukkan komitmen Pemda untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung serta mencari solusi damai dan adil bagi semua pihak.
Dalam dialog terbuka, Bupati Ikram menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk mendengar, menampung, dan mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.
“Kami datang untuk berbicara dengan baik, mencari solusi bersama agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai prosedur,” ujar Bupati Ikram Malan Sangadji.
Terkait kerusakan dua kendaraan, Bupati menjelaskan bahwa permasalahan ini akan ditindaklanjuti melalui musyawarah guna menemukan kesepakatan yang tidak merugikan pihak mana pun.
Sementara untuk persoalan lahan antara masyarakat dan perusahaan, Bupati menegaskan bahwa Pemda telah melakukan langkah-langkah mediasi dan komunikasi agar perusahaan memenuhi kewajibannya kepada para pemilik lahan.
“Proses penyelesaian tentu membutuhkan waktu dan prosedur yang tepat, baik dari sisi administrasi maupun teknis, agar hasilnya memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak terpancing emosi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan provokatif. Jika terjadi pelanggaran, tentu akan diserahkan kepada pihak yang berwenang. Mari kita jaga bersama situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Usai dialog, Bupati bersama Wakil Bupati, Sekda, dan Kapolres Halmahera Tengah menggelar pertemuan lanjutan dengan masyarakat terdampak kerusakan kendaraan serta para pemilik lahan. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan:
- Penggantian dua unit mobil baru sebagai penyelesaian atas kerusakan kendaraan.
- Penandatanganan perjanjian pembayaran lahan sesuai ukuran dan harga yang disepakati kedua belah pihak.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan seluruh pihak menghormati hasil mediasi dan menjaga suasana damai di Kecamatan Weda Utara.
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjadi fasilitator yang adil dan terbuka dalam setiap persoalan masyarakat, demi terciptanya rasa keadilan, ketenteraman, dan kesejahteraan bersama. (Editor: Rosa)


