Selasa, 30 April 2024. 15:09 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Badan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah
(Bappelitbangda) Kabupaten Halmahera Tengah mendapat penghargaan penilaian Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023, peringkat 1 Kabupaten se-Maluku Utara yang diterima oleh Drs. Salim Kamaluddin, M.Si sebagai Kaban Bappelitbangda.
Bupati Halmahera tengah Ir. Ikram M Sangadji mengapresiasi atas capaian yang di raih Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah tersebut.
Turut hadir saat penerimaan penghargaan tersebut Bupati Halmahera Tengah yang berlangsung di Ballroom Hotel Sahid Ternate.
Pj Bupati, berharapa agar apa yang sudah diraih perlu dipertahankan dan yang lebih penting kedepan lebih baik lagi. Dan tentunya dengan penghargaan ini tidak lain Pemda Halmahera Tengah selalu berupaya, konsistensi dalam bidang perencanaan mulai dari penyusunan dokumen pembangunan (RPJD, RKPD- Penganggaran KUA-PPAS – APBD).
Selain itu, menurut Kaban Bappeda penilaian ini di mulai dari penginputan dokumen perencanaan Kabupaten ke link.
Pada saat penilaian, tim penilai independen yang melibatkan Unkhair dan tim Bappeda Provinsi, hasil penilaian dokumen yang di masukkan Halmahera Tengah di undang untuk melakukan presentasi dokumen serta mampu memberi penjelasan dan gambaran dalam sesi presentasi dan tanya jawab di Hotel Batik pada tanggal 1 dan 2 Februari 2024, selanjutnya dari hasil ini di lakukan penilaian oleh tim penilai.
Selain itu juga, dinilai berdasarkan capaian dan target sesuai dengan kinerja, mulai perencanaan pelaksanaan program evaluasi dan pencapaian, baik secara holistik dan tematik.
Dari hal itu, Bappelitbangda Halmahera Tengah mampu mendorong peningkatan inovasi Daerah dari beberapa OPD di tahun 2022 dan 2023 yang menjadi inovatif. Prestasi ini diupayakan bisa di pertahankan pada tahun-tahun yang akan datang, selanjutnya hasil yang di keluarkan oleh Ombusman dari kesesuaian perencanaan pembangunan daerah di Halmahera Tengah, jelas Kaban Bappeda Halmahera Tengah.
Pj, Bupati Halmahera Tengah kemudian menambahkan, bahwa dalam perjalanan perencanaan pembangunan Daerah, khususnya Halmahera Tengah telah mengukir sejarah daerah, maka perlu kita selalu memiliki komitmen dan konsisten dalam setiap tahapan perencanaan. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri 86 tahun 2017, meskipun dalam setiap tahun kebijakan pembangunan daerah perlu menyesuaikan kebijakan pusat sebagai program nasional dan prioritas.
Pj Bupati, kita juga perlu merumsukan kebijakan yang dapat menyelesaikan permasalahan daerah yang akan terlihat dalam capain makro daerah, untuk itu basis kabijakan perlu menjawab masalah yang di anggap mendesak.
(Rosa).





