Rabu,12 Juli 2023. 20:41 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terancam jadi rongsokan.
Kondisinya rusak, tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
Seperti yang terlihat pada gambar ini, ujar tim investigasi.
“Olehnya itu, kami berharap agar Penjabat Bupati memanggil Kasat Pol PP, sebab aset kenderaan operasional dengan nomor polisi DG 8110 saat ini seakan menjadi rongsokan, harap tim investigasi.
Aset mobil dinas itu sudah tidak diperhatikan, bahkan sudah ditumbuhi rerumputan hingga berkarat karena tidak terawat, beber tim investigasi.
Selain dari mobil operasional Satpol PP. Terdapat juga salah satu mobil dinas ambulance yang juga sudah berkarat akibat di tumbuhi rerumputan, mobil ambulance dengan nomor polisi DG 8006 HG ini juga sangat miris kondisinya, ungkap tim investigasi.
Olehnya itu, kami minta ketegasan Penjabat Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji, agar jangan biarkan aset tersebut jadi barang rongsokan.
“Kami juga berharap ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar serius dengan sejumlah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupten Halmahera Tengah.
Hal ini agar permasalahan aset di Halmahera Tengah bisa dikelola dengan baik dan tidak lagi terjadi aset pemerintah hilang atau diambil oleh pihak swasta, harap tim investigasi.
Tim investigasi mengatakan, apalagi salah satu fokus untuk pencegahan KPK adalah penyelamatan aset daerah. Ini perlu menjadi perhatian. Olehnya itu Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dian Patria harus lebih tegas, sebab pola manajemen aset Pemerintah Daerah saat ini masih terlihat terbengkalai, (Rosa).