Senin, 01 September 2025.01:20 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Halteng) Polda Maluku Utara mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat yang rencananya digelar serentak pada Senin (1/9/2025).
Kapolres Halteng, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat tanpa tindakan anarkis maupun pengrusakan terhadap fasilitas umum maupun milik pribadi.
“Menyampaikan aspirasi itu wajar, tapi jangan sampai disusupi provokator. Kita semua bersaudara, jangan karena beda pendapat lalu berkelahi satu sama lain,” tegas Kapolres, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut, AKBP Fiat Dedawanto juga menyinggung peristiwa unjuk rasa di Jakarta yang menewaskan seorang driver ojek online, almarhum Affan Kurniawan. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Mari kita saling bergandengan tangan menjaga keamanan negeri Fagogoru yang kita cintai ini dengan menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, saling menghormati, dan rasa solidaritas melalui berbagai tindakan konkret,” ujarnya.
Kapolres Halteng juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, alim ulama, hingga akademisi untuk turut mengingatkan keluarga dan lingkungannya agar pelaksanaan aksi unjuk rasa tidak berujung anarkis. Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan cara yang bijak, tertib, dan beradab demi menjaga kondusivitas di Kota Weda.
(Editor: Rosa).

