Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:14 WIB

Beredar Video Diduga Penikaman Pekerja di PT IWIP, Situasi Jadi Sorotan.

Rabu, 25 Juni 2025. 16:12 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Sebuah video yang menunjukkan dugaan aksi penikaman terhadap seorang pekerja kembali menghebohkan publik. Kejadian tersebut disebut-sebut terjadi di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda, Halmahera Tengah.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas di berbagai platform media sosial dan grup percakapan. Beberapa orang di sekitar lokasi terlihat panik dan berupaya memberikan pertolongan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pers Tipikor.id belum memperoleh informasi yang jelas terkait kronologi, identitas korban, maupun penyebab dari insiden tersebut. Pihak perusahaan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.

Video tersebut memicu beragam reaksi dari publik, terutama terkait isu keamanan dan keselamatan kerja di kawasan industri tersebut. Peristiwa ini menambah catatan panjang insiden yang melibatkan pekerja di lingkungan perusahaan tambang dan industri pengolahan nikel tersebut.

Pers Tipikor.id akan terus memantau perkembangan dan berupaya memperoleh informasi lebih lanjut dari sumber-sumber yang relevan. (Editor: Rosa)

READ  Humas Polres Halteng Raih Penghargaan ke 3 Dalam Narasi Positif Humas Presisi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Nuansa Lebaran Masih Terasa, Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting Gelar Open House.

Daerah

Dinas Pendidikan Halteng Gelar Bimtek Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal 2025 di SMPN 1 Weda

Daerah

Heboh! Oknum ASN Halteng Hentikan Mobil Ikan, Klaim Mengandung Merkuri dan Arsenik.

Daerah

Plt. Kepala BKPSDM, “Arman Alting Menerima Kouta PPPK Sebanyak 769 Orang”.

Daerah

Personel Polres Halmahera Tengah Gelar Tarawih Keliling di Masjid Baiturrahman

Daerah

Pj Bupati Ir. Ikram Malan Sangaji Meletakkan Batu Pertama Pembangunan RLH.

Daerah

NGERI!!!!!!!!TAHUN 2022, “ADA LAGI BUKTI PROYEK PENINGKATAN GOR (PAKET 2)”.

Daerah

Seorang Nenek Berusia 80 Tahun Selaku Penerima RLH, Tapi RLH Masih Terbengkalai, Ia Pun Harus Ngekost.

You cannot copy content of this page