Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 2 Juni 2025 - 17:55 WIB

“DLH Halteng Rilis Hasil Uji Air Laut 2024, Logam Berat Masih Di Bawah Ambang Batas”.

Senin, 2 Juni 2025. 18:44 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID – Menanggapi isu pencemaran logam berat di perairan Teluk Weda akibat aktivitas pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa hasil uji kualitas air laut tahun 2024 masih menunjukkan kondisi yang baik secara ekologis dan sesuai baku mutu lingkungan hidup.Kepala DLH Halmahera Tengah, Rivani Abdurradjak, S.Hut., M.Sc, menegaskan bahwa pemantauan kualitas lingkungan laut dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan transparan, serta mengacu pada regulasi yang berlaku.

Upaya Pemantauan oleh DLH HaltengSesuai dengan Permen LHK No. 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), pemantauan kualitas air laut memang menjadi kewenangan provinsi. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab ekologis, Pemkab Halmahera Tengah tetap menambahkan titik pantau kualitas air laut sejak tahun 2024. Pemantauan dilakukan secara rutin dalam dua tahap, yaitu Juni (musim kemarau) dan November (musim hujan), dengan lokasi di Lelilef Sawai Waibulan dan Weda.

Pengambilan sampel dilakukan bekerja sama dengan PT. Anugrah Analisis Sempurna, laboratorium yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini memastikan proses pengujian dilakukan secara ilmiah dan objektif sesuai PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hasil Uji Kualitas Air Laut: Masih Aman DLH menyampaikan bahwa semua parameter utama pencemar laut, termasuk logam berat, masih di bawah ambang batas baku mutu sebagaimana diatur dalam Lampiran VI dan VIII PP 22/2021. Logam Berat:

• Arsen (As): 0,0063 mg/L (baku mutu: 0,012 mg/L)

• Raksa (Hg): 0,0005–0,0008 mg/L (baku mutu: 0,001 mg/L)

• Kromium VI (Cr VI): 0,0010–0,0030 mg/L (baku mutu: 0,005 mg/L)

READ  Komunitas Bacok Kota Weda Gelar Aksi Bersih-Bersih Makam Pulau Imam, Jelang Ramadhan.

• Kadmium (Cd): 0,0005 mg/L (baku mutu: 0,001 mg/L)

• Pb, Cu, Zn, dan Ni: Juga berada dalam batas amanParameter Pendukung:

• TSS (Total Suspended Solid): 12,2–15,6 mg/L

• DO (Dissolved Oxygen): 4,6–6,5 mg/L

• Amonia Total (NH₃-N): 0,0132–0,035 mg/L

• Orto-Fosfat: 0,0085 mg/L

• Minyak dan Lemak: 0,559–0,60 mg/L (batas: 1 mg/L)

Nilai Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) di seluruh titik dan tahap pemantauan berada pada kisaran 82,9 hingga 87,85, yang masuk dalam kategori “Baik”, artinya perairan Teluk Weda secara ekologis masih layak dan aman.

Tanggapan atas Penelitian Eksternal

DLH Halmahera Tengah juga menanggapi laporan pihak eksternal, seperti dari Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako, yang mengangkat isu pencemaran.

DLH menghargai perhatian mereka terhadap isu lingkungan, namun menekankan pentingnya akurasi metode sampling, lokasi pengambilan data, dan parameter yang digunakan.

Contoh ketidaksesuaian ditemukan dalam penamaan lokasi pengambilan sampel yang disebut “Ake Jira”, padahal menurut koordinat resmi yang disampaikan ke DLH, lokasi tersebut berada di Sungai Kobe yang berstatus kelas 2, bukan kelas 1 seperti yang ditulis dalam laporan. Ketidaksesuaian ini sebenarnya sudah diklarifikasi dalam audensi pada 30 Januari 2025, namun masih muncul dalam laporan terbaru pada bagian “Temuan Penting” poin 1.

DLH membuka ruang untuk dialog terbuka dan kerja sama riset ilmiah, demi memastikan semua data yang digunakan benar dan akurat sesuai kaidah lingkungan.

Rencana Tindak Lanjut dan Komitmen DLH: DLH Halteng memastikan akan terus meningkatkan kualitas pengawasan. Sesuai Rencana Aksi Tahun 2025, DLH akan melaksanakan pemantauan IKLH semester I pada minggu kedua Juni 2025. DLH juga telah menginstruksikan kepada semua perusahaan tambang, termasuk yang tergolong Proyek Strategis Nasional (PSN), untuk:

READ  Mafia Lahan Perusak Perusahaan Ternama (Iwip) Di Halmahera Tengah Bakal di Bongkar Habis

• Meningkatkan transparansi laporan lingkungan

• Membuka akses audit lingkungan

• Melibatkan masyarakat dalam pengawasan Jika ditemukan pelanggaran terhadap titik penaatan dokumen AMDAL maupun Pertek Kawasan Industri, DLH tidak akan ragu mengambil tindakan administratif maupun hukum melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Teluk Weda yang produktif, sehat, dan berkelanjutan melalui pendekatan ilmiah, dialog terbuka, serta partisipasi publik,” tutup Rivani Abdurradjak. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Skema Patungan Sabu di Halteng Terkuak, Pers Tipikor.id Kantongi Sejumlah Inisial.

Daerah

Dugaan Kuat Adanya Konspirasi dan Sutradara Pada Pencairan Proyek Yang Tak Tuntas.

Daerah

Akademisi Soroti Kejanggalan Proses Pencairan Dana Proyek Jalan Sif-Palo.

Daerah

Sarat Kecerobohan, Proyek Dengan Anggaran Rp. 6 Miliar Lebih Mulai Rusak.

Daerah

Viral Di Media Sosial,” Uang Rakyat Berserakan

Daerah

TAK HANYA DISOROTI, PIHAK APH DIMINTA PERIKSA KONTRAKTOR DAN PPK.

Daerah

ATAS PERINTAH KADIS PU, PROYEK MILIARAN DIKERJAKAN SUB KONTRAKTOR.

Daerah

Sentuhan Humanis Ramadan, Satlantas Polres Halmahera Tengah Keliling Bangunkan Sahur.

You cannot copy content of this page