Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:19 WIB

Komisi 2 DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Kunjungan Kerja ke Kecamatan Patani Utara dan Patani Timur.

Kamis, 16 Januari 2025.14:16 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Dalam agenda Kunjungan Kerja tersebut bertujuan untuk meninjau sejumlah pekerjaan Jalan Produksi Pertanian dan Pengadaan Armada Tangkap (Fiber) di Kecamatan Patani Utara dan Kecamatan Patani Timur dari Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, pada 15/01/2025.

“Selain itu, Komisi II DPRD Halteng  mengindentifikasi secara langsung masalah dan  kebutuhan masyarakat”.

Setelah kunjungan ini, DPRD Halteng akan mengagendakan rapat dengan para OPD di masing-masing komisi dengan para mitra untuk menyampaikan hasil temuan dan indentifikasi kebutuhan masyarakat yg ditemukan dalam agenda kunjungan kerja, jelas Ketua Komisi II Lukman Esa

Sehingga, yang menjadi temuan masalah akan dievaluasi dan disampaikan kepada OPD terkait sesuai Juknis, Prosedur Hukum dan perundang-undang yang berlaku, tegas Lukman.

Kemudian sejumlah kebutuhan masyarakat yang belum direalisasi oleh pemerintah akan menjadi catatan dalam agenda pembahasan dan rapat-rapat DPRD dengan Pemerintah Daerah, tutup Lukman. (Rosa).

READ  Fatmawati Rusdi Edukasi Ibu Balita Di PKM Bontoala, Cegah Stunting

Share :

Baca Juga

Daerah

Libur Tak Halangi Pengawasan, Kadis Pendidikan Halteng Tinjau Proyek Sekolah.

Daerah

Kabid Dikdas Resmi Tutup Bimtek Transisi PAUD ke SD.

Daerah

Bimtek Operator Dapodik dan Kualitas Data Pendidikan Halteng Resmi Ditutup, Kadisdik: Data Akurat Penentu Kebijakan.

Daerah

Skema Patungan Sabu di Halteng Terkuak, Pers Tipikor.id Kantongi Sejumlah Inisial.

Daerah

Tarawih Bersama di Masjid Baiturrahman Desa Were, Sekda Wakili Bupati pada Safari Ramadhan.

Daerah

Polemik Penarikan Aset Kendaraan di Halmahera Tengah: Antara Aturan dan Penghargaan.

Daerah

Kaban Bapenda Diminta Tegas Tertibkan Rumah Dinas Yang Nunggak Pajak.

Daerah

Terkait Proyek RTLH Desa Umiyal, Komisi III DPRD Halmahera Tengah Dinilai Asal Gertak.

You cannot copy content of this page