Selasa, 13 Oktober 2026. 15:09 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Pemalangan Kantor Desa Kulo Jaya, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, akhirnya dibuka kembali pada Selasa (13/10/2026). Pembukaan tersebut berlangsung setelah pertemuan penyampaian berita acara hasil mediasi terkait polemik lahan Sakaulen antara PT HSM dan kelompok penggarap.
Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Kulo Jaya mulai pukul 11:30 hingga 14:00 WIT itu dihadiri Camat Weda Tengah Anton Ramba, S.H., Kapolsubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H., Sekretaris Kecamatan Firman R. Arif, Kepala Desa Kulo Jaya Fadli Sirajudin, S.Pd., Sekretaris Desa Abner Dowongi, perwakilan PT HSM bernama Feri, serta sekitar 70 warga Desa Kulo Jaya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelesaian persoalan lahan Sakaulen yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Dalam forum itu, Kepala Desa Kulo Jaya menyampaikan hasil rapat mediasi yang sebelumnya dilaksanakan di Aula Polres Halmahera Tengah pada Senin (12/10/2026).
Penyampaian hasil mediasi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah warga. Mereka menyampaikan aspirasi agar pembayaran lahan segera direalisasikan sesuai kesepakatan yang telah dibahas. Warga juga meminta pengukuran ulang terhadap bidang-bidang lahan yang hingga kini masih menjadi persoalan.
Aspirasi tersebut menegaskan pentingnya kepastian penyelesaian bagi masyarakat yang mengklaim memiliki lahan garapan di kawasan Sakaulen.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Desa Kulo Jaya membuat pernyataan kesepakatan terkait penetapan tanggal pembayaran. Langkah ini diharapkan memberikan kejelasan mengenai tahapan penyelesaian persoalan lahan antara kelompok penggarap dan pihak perusahaan.
Setelah rangkaian pertemuan selesai, palang Kantor Desa Kulo Jaya akhirnya dibuka. Dengan demikian, akses menuju kantor desa kembali tersedia untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Camat Weda Tengah bersama aparat keamanan, pemerintah desa, perwakilan perusahaan, dan warga menjadi bagian penting dalam menjaga komunikasi antarpihak agar situasi tetap kondusif di tengah persoalan yang belum sepenuhnya tuntas.
Meski pemalangan telah dibuka, perhatian selanjutnya tertuju pada pelaksanaan kesepakatan, terutama kejelasan jadwal pembayaran serta pengukuran ulang bidang lahan yang masih dipermasalahkan.
Masyarakat tentu membutuhkan kepastian bahwa kesepakatan yang telah dibahas tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sesuai komitmen para pihak.
Kapolsubsektor Weda Tengah bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mengharapkan seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, menjaga komunikasi, serta melaksanakan kesepakatan yang telah dibahas sesuai ketentuan yang berlaku.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Kini, setelah palang kantor desa dibuka, tindak lanjut kesepakatan pembayaran dan pengukuran ulang lahan Sakaulen menjadi tahapan penting untuk memastikan penyelesaian persoalan berjalan sesuai harapan masyarakat. (Editor: Rosa)





