Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:06 WIB

APBD Halteng Rp1,87 Triliun Dibedah: Rp1,30 Triliun untuk Belanja Aparatur, Utang DBH Rp400 Miliar Bayangi Pembangunan.

Sabtu, 1 Agustus 2026. 14:08 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Menguliti struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Tengah senilai Rp1,87 triliun, terungkap komposisi belanja yang memantik perhatian publik. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp1,30 triliun terserap untuk belanja aparatur, mulai dari belanja pegawai hingga operasional pemerintahan.

Besarnya porsi belanja rutin tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap ruang fiskal daerah dalam mendorong pembangunan, terlebih ketika Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah masih menghadapi persoalan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar.

Berdasarkan postur APBD murni, dua komponen yang menjadi penyerap anggaran terbesar berada pada Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa.

Belanja Pegawai dialokasikan sebesar Rp660,29 miliar. Anggaran ini merupakan kewajiban daerah untuk membayar gaji, tunjangan ASN, serta pemenuhan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, Belanja Barang dan Jasa mencapai Rp638,59 miliar, yang digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan, seperti perjalanan dinas, pemeliharaan sarana prasarana, pengadaan logistik, hingga kebutuhan administrasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Jika kedua pos tersebut digabungkan, nilainya mencapai Rp1,298 triliun atau sekitar Rp1,30 triliun.

Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan alokasi Belanja Modal yang menjadi instrumen utama pembangunan fisik daerah. Pos ini hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp434,49 miliar, yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan sarana publik lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan Belanja Lain-Lain dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp22,59 miliar, termasuk sekitar Rp15 miliar untuk kebutuhan penanganan kondisi darurat.

Tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah semakin besar akibat belum terselesaikannya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kabupaten Halmahera Tengah.

READ  Berkunjung ke PT IWIP dan PT METADPRD Halteng Bahas Isu Kecelakaan Kerja dan Perekrutan Tenaga Lokal

Di lansir dari sejumlah pemberitaan terdapat tunggakan DBH yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp400 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Tengah, M. Fitra U. Ali, sebelumnya mengungkapkan bahwa transfer terakhir yang masuk ke kas daerah dari Pemerintah Provinsi hanya sekitar Rp900 juta, yang berasal dari komponen pajak rokok.

Kondisi tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. Sebab, belanja pegawai merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, sementara penyesuaian anggaran lebih berpotensi berdampak pada sektor pembangunan.

Dengan kondisi tersebut, sejumlah program infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat berisiko mengalami perlambatan apabila persoalan tunggakan DBH tidak segera mendapatkan kepastian.

Sorotan terhadap komposisi APBD tersebut kini mengarah kepada fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Publik mempertanyakan bagaimana strategi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan birokrasi dan kepentingan pembangunan masyarakat, terutama di tengah tekanan fiskal akibat tertahannya dana transfer daerah.

Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua DPRD Halmahera Tengah dan Ketua Komisi III DPRD Halteng di konfirmasi lewat oesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait sorotan terhadap postur APBD, dominasi belanja aparatur, serta dampak tunggakan DBH terhadap ruang pembangunan daerah. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Rustam Ismail: “Perbaikan Tak Menghapus Dugaan Penyimpangan Jembatan Rp1,4 M”.

Daerah

Pilkada Halmahera Tengah, PAN Buka Penjaringan Calon Bupati Tanpa Mahar.

Daerah

“Kami Ini Warga Kalian!” – Warga Trans SP 2 Prihatin, DPRD Diminta Jangan Diam.

Daerah

Sekretariat DPRD Halteng Gelar Apel Pagi Rutin, Dilanjutkan Kerja Bakti.

Daerah

Kapolres Halteng Intens Pantau Pengamanan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Daerah

SURAT EDARAN PENJABAT BUPATI TAK LAGI BERFUNGSI.

Daerah

Dinilai Tak Etis!! PLT Kadis PUPR Blokir Nomor HP Pers Tipikor-id Saat Konfirmasi.

Daerah

Merasa Tanah Bersertifikat Diserobot Pemkab, Pemilik Tanah Menyetop Pekerjaan Proyek.

You cannot copy content of this page