Jum’at, 30 Januari 2026. 11:48 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemda Halteng) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan satu unit bus sekolah khusus kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Halmahera Tengah, yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halteng.
Penyerahan armada bus sekolah ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halteng, Muksin Ibrahim, S.Pd, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi akses transportasi yang aman dan layak bagi siswa SLB di wilayah Bumi Fagogoru.
Kehadiran Negara untuk Pendidikan Luar Biasa
Dalam sambutannya, Muksin Ibrahim menegaskan bahwa pengadaan bus sekolah tersebut merupakan realisasi dari program prioritas Pemda Halteng yang berorientasi pada pelayanan pendidikan yang adil dan inklusif.
“Pemda Halteng sangat peduli terhadap kenyamanan dan keselamatan belajar anak-anak kita, khususnya peserta didik di SLB. Melalui arahan pimpinan daerah, bus sekolah ini kami hadirkan agar orang tua tidak lagi terbebani urusan antar-jemput, sekaligus memastikan keselamatan siswa selama perjalanan,” ujar Muksin.
Ia menambahkan bahwa pendidikan luar biasa harus mendapatkan perhatian yang setara, baik dari sisi fasilitas, sarana pendukung, maupun kebijakan pemerintah daerah.
Fasilitas Penunjang Mobilitas Siswa SLB
Bus sekolah yang diserahkan telah disesuaikan dengan kebutuhan mobilitas siswa berkebutuhan khusus. Penyerahan kunci kendaraan secara simbolis menandai dimulainya operasional armada tersebut untuk melayani rute jemputan siswa menuju dan dari sekolah.
Dalam kesempatan itu, Muksin Ibrahim juga menekankan beberapa poin penting, di antaranya:
Layanan gratis bagi seluruh siswa SLB sebagai bentuk pelayanan publik Pemda Halteng.
Standar pelayanan dan pengawasan, dengan penugasan sopir dan pendamping yang diinstruksikan memberikan perhatian ekstra selama perjalanan.
Perawatan dan pengelolaan aset, di mana pihak sekolah diminta menjaga dan merawat bus sekolah sebagai aset daerah demi keberlanjutan pemanfaatannya.
Dengan adanya fasilitas bus sekolah ini, Pemda Halteng berharap akses pendidikan bagi siswa SLB semakin terbuka, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. (Editor: Rosa).




