Selasa, 18 November 2025.19:45 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar pertemuan resmi dengan calon jamaah haji (CJH) pada Selasa pagi, pukul 09.00 WIT, untuk membahas kebijakan baru penetapan kuota haji yang diterapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Pertemuan dipimpin oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Halteng, Nurkholis Abubakar. Ia menjelaskan bahwa kuota haji nasional kini ditetapkan sepenuhnya berdasarkan nomor urut antrean nasional, menggantikan skema proporsional kabupaten/kota yang selama ini berlaku.
“Kuota haji sekarang diatur berdasarkan nomor antrean nasional. Untuk Halmahera Tengah, dari 70 jamaah yang siap berangkat, hanya empat orang yang masuk kuota,” jelas Nurkholis.
Seluruh 70 CJH telah menyelesaikan 100% dokumen persiapan keberangkatan, mulai dari pembuatan paspor, visa, pemeriksaan kesehatan, pembaruan foto, hingga pembuatan seragam jamaah, dengan biaya ditanggung masing-masing calon jamaah. Namun, kebijakan baru pemerintah menyebabkan sebagian besar jamaah belum bisa berangkat, bahkan dari empat orang yang masuk kuota, ada yang telah meninggal.
Perubahan kebijakan ini dianggap terlalu cepat tanpa masa sosialisasi yang memadai, sehingga menimbulkan keresahan. Menindaklanjuti pertemuan internal, Nurkholis bersama sejumlah CJH langsung menuju Kantor DPRD Halmahera Tengah untuk menyampaikan aspirasi kepada Komisi I DPRD.
“Pada intinya kami tidak menolak kebijakan ini. Namun pemerintah pusat perlu mempertimbangkan masa transisi agar jamaah yang sudah menunggu bertahun-tahun tidak terdampak secara tiba-tiba,” tegas Nurkholis.
Ketua Komisi I DPRD Halteng, Asrul Alting, menyatakan aspirasi tersebut menjadi perhatian serius pihaknya dan akan segera ditindaklanjuti.
“Komisi I sudah melaporkan hasil pertemuan ini kepada pimpinan DPRD untuk menjadi rekomendasi resmi. Kami juga menjadwalkan konsultasi langsung ke Kementerian Haji dan Umrah serta kementerian terkait lainnya untuk memastikan kejelasan kuota haji tahun 2026 bagi Halmahera Tengah. Insya Allah, tanggal 23 kami ke Jakarta,” ujar Asrul.
Pertemuan diakhiri dengan harapan agar pemerintah pusat memberikan solusi yang adil dan memberi ruang penyesuaian bagi daerah, sehingga kebijakan baru tidak menimbulkan ketidakpastian bagi calon jamaah.
(Editor: Rosa)

