Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 18 November 2025 - 18:47 WIB

CJH Halteng Gelar Pertemuan Bersama Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Halteng.

Selasa, 18 November 2025.19:45 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar pertemuan resmi dengan calon jamaah haji (CJH) pada Selasa pagi, pukul 09.00 WIT, untuk membahas kebijakan baru penetapan kuota haji yang diterapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Pertemuan dipimpin oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Halteng, Nurkholis Abubakar. Ia menjelaskan bahwa kuota haji nasional kini ditetapkan sepenuhnya berdasarkan nomor urut antrean nasional, menggantikan skema proporsional kabupaten/kota yang selama ini berlaku.

“Kuota haji sekarang diatur berdasarkan nomor antrean nasional. Untuk Halmahera Tengah, dari 70 jamaah yang siap berangkat, hanya empat orang yang masuk kuota,” jelas Nurkholis.

Seluruh 70 CJH telah menyelesaikan 100% dokumen persiapan keberangkatan, mulai dari pembuatan paspor, visa, pemeriksaan kesehatan, pembaruan foto, hingga pembuatan seragam jamaah, dengan biaya ditanggung masing-masing calon jamaah. Namun, kebijakan baru pemerintah menyebabkan sebagian besar jamaah belum bisa berangkat, bahkan dari empat orang yang masuk kuota, ada yang telah meninggal.

Perubahan kebijakan ini dianggap terlalu cepat tanpa masa sosialisasi yang memadai, sehingga menimbulkan keresahan. Menindaklanjuti pertemuan internal, Nurkholis bersama sejumlah CJH langsung menuju Kantor DPRD Halmahera Tengah untuk menyampaikan aspirasi kepada Komisi I DPRD.

“Pada intinya kami tidak menolak kebijakan ini. Namun pemerintah pusat perlu mempertimbangkan masa transisi agar jamaah yang sudah menunggu bertahun-tahun tidak terdampak secara tiba-tiba,” tegas Nurkholis.

Ketua Komisi I DPRD Halteng, Asrul Alting, menyatakan aspirasi tersebut menjadi perhatian serius pihaknya dan akan segera ditindaklanjuti.

“Komisi I sudah melaporkan hasil pertemuan ini kepada pimpinan DPRD untuk menjadi rekomendasi resmi. Kami juga menjadwalkan konsultasi langsung ke Kementerian Haji dan Umrah serta kementerian terkait lainnya untuk memastikan kejelasan kuota haji tahun 2026 bagi Halmahera Tengah. Insya Allah, tanggal 23 kami ke Jakarta,” ujar Asrul.

READ  Rosalina Sangaji Wakili IWIP Terima Satya JKN Award 2025, Bukti Komitmen Perusahaan terhadap Kesejahteraan Karyawan.

Pertemuan diakhiri dengan harapan agar pemerintah pusat memberikan solusi yang adil dan memberi ruang penyesuaian bagi daerah, sehingga kebijakan baru tidak menimbulkan ketidakpastian bagi calon jamaah.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rumah Istirahat Nelayan di Perbatasan Dotte–Sibenpopo Ambruk, Warga Minta Dinas Perikanan Bertindak.

Daerah

Kabid Dikdas Halteng: Dana PIP Adalah Hak Siswa, Tidak Boleh Ada Pemotongan.

Daerah

Koalisi Mahasiswa Maluku Utara Resmi Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK.

Daerah

Anggaran Sekretariat DPRD Melejit Jadi Rp37 Miliar, Belanja Alat dan Mesin Naik 1.000 Persen dalam Setahun.

Daerah

Yel-Yel Orcele Pantasnya di Gemakan Ketika Situasi Bencana Banjir Lumpuhkan Aktivitas, Bukan Untuk Kepentingan Politik.

Daerah

Proyek PJU Kilometer Tiga Gelap Informasi, Bupati dan Wakil Bupati Diminta Tegas.

Daerah

Terendus Tambang Ilegal Di Maluku Utara, Ampera Haltim Ajak Komisi Anti Rasuah/KPK, Seriusi 13 Ijin Usaha Pertambangan (IUP)

Daerah

Kerancuhan TPS 12 Desa Waibulen Dipertanyakan.

You cannot copy content of this page