Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 18 November 2025 - 15:50 WIB

Kuota Haji Halteng Tersisa Empat Orang, Kebijakan Baru Dinilai Terlalu Cepat Diberlakukan.

Selasa, 18 November 2025.16:47 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kebijakan baru penetapan kuota haji oleh Kementerian Haji dan Umrah mulai menimbulkan polemik di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Halmahera Tengah. Dari total 70 calon jamaah haji (CJH) yang sebelumnya terdaftar, kini hanya empat orang yang dinyatakan masuk dalam kuota keberangkatan tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Halmahera Tengah, Nurkholis Abubakar, menjelaskan bahwa penetapan kuota haji nasional kini sepenuhnya diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah. Kuota ditentukan langsung berdasarkan nomor urut antrean, bukan lagi menggunakan skema proporsional pemerintah daerah seperti yang diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kuota haji sekarang ini diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah. Mereka menetapkan secara nasional berdasarkan nomor antrean. Untuk Halteng, dari 70 jamaah, saat ini hanya tersisa 4 orang yang masuk kuota,” jelas Nurkholis.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Nurkholis bersama para CJH mendatangi Komisi I DPRD Halmahera Tengah yang dipimpin Asrul Alting. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi dan masukan agar DPRD meneruskan rekomendasi tersebut kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan ulang penerapan kebijakan ini.

“Pada intinya kami tidak menolak. Ini hanya masukan ke pemerintah pusat. Kebijakan ini terlalu cepat diberlakukan, seharusnya ada ruang sosialisasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan polemik di daerah,” tegas Nurkholis.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan masa transisi yang lebih proporsional, agar calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun tidak terdampak secara tiba-tiba.

Ketua Komisi I DPRD Halteng, Asrul Alting, menegaskan bahwa aspirasi tersebut sangat penting dan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah, Kanwil Kemenag Maluku Utara, serta Kementerian Haji dan Umrah RI.

READ  "Penyerahan SK Kepala Sekolah di Halmahera Tengah: Kaban BKPSDM Dorong Kepemimpinan Berkualitas"

“Komisi I sudah menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pimpinan DPRD untuk menjadi rekomendasi resmi. Kami juga sudah memutuskan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi langsung ke Kementerian Haji dan Umrah serta kementerian terkait lainnya guna memastikan kejelasan kuota haji tahun 2026 bagi Kabupaten Halmahera Tengah. Insya Allah tanggal 23 kami akan ke Jakarta,” tutup Asrul. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Paket Pekerjaan Proyek Dengan Nilai Rp.103.011.391.036,04,-Wajib Dikawal.

Daerah

Kasus Uang Hilang di Kantor Bupati Kembali Disorot: Polisi Tegaskan Penyelidikan Masih Berlanjut.

Daerah

Keabsahan Ijazah Kades Terpilih Desa Sidanga Dipertanyakan.

Daerah

Proyek Jalan Hotmix Weda-Sagea, Kurang Lebih 2 Kilo Meter Raib Ditelan Siluman

Daerah

Kapolda Maluku Utara: Penanganan Kasus KDRT Berjalan Secara Profesional dan Prosedural.

Daerah

Bupati Dan Wakil Bupati Antar Halteng Jadi Daerah Paling Stabil Secara Harga pada Oktober 2025.

Daerah

Sambut Natal dan Tahun Baru, Ini 4 Imbauan FKUB Halmahera Tengah

Daerah

Sekda Jaga “Gawang” Bupati dan Sejumlah OPD keluar daerah (Morotai)

You cannot copy content of this page