Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 18 November 2025 - 15:50 WIB

Kuota Haji Halteng Tersisa Empat Orang, Kebijakan Baru Dinilai Terlalu Cepat Diberlakukan.

Selasa, 18 November 2025.16:47 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kebijakan baru penetapan kuota haji oleh Kementerian Haji dan Umrah mulai menimbulkan polemik di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Halmahera Tengah. Dari total 70 calon jamaah haji (CJH) yang sebelumnya terdaftar, kini hanya empat orang yang dinyatakan masuk dalam kuota keberangkatan tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Halmahera Tengah, Nurkholis Abubakar, menjelaskan bahwa penetapan kuota haji nasional kini sepenuhnya diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah. Kuota ditentukan langsung berdasarkan nomor urut antrean, bukan lagi menggunakan skema proporsional pemerintah daerah seperti yang diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kuota haji sekarang ini diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah. Mereka menetapkan secara nasional berdasarkan nomor antrean. Untuk Halteng, dari 70 jamaah, saat ini hanya tersisa 4 orang yang masuk kuota,” jelas Nurkholis.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Nurkholis bersama para CJH mendatangi Komisi I DPRD Halmahera Tengah yang dipimpin Asrul Alting. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi dan masukan agar DPRD meneruskan rekomendasi tersebut kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan ulang penerapan kebijakan ini.

“Pada intinya kami tidak menolak. Ini hanya masukan ke pemerintah pusat. Kebijakan ini terlalu cepat diberlakukan, seharusnya ada ruang sosialisasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan polemik di daerah,” tegas Nurkholis.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan masa transisi yang lebih proporsional, agar calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun tidak terdampak secara tiba-tiba.

Ketua Komisi I DPRD Halteng, Asrul Alting, menegaskan bahwa aspirasi tersebut sangat penting dan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah, Kanwil Kemenag Maluku Utara, serta Kementerian Haji dan Umrah RI.

READ  Selain Kejari di Minta Serius Penegakan Hukum, Sejumlah Pejabat Bakal Dilaporkan Ke KPK.

“Komisi I sudah menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pimpinan DPRD untuk menjadi rekomendasi resmi. Kami juga sudah memutuskan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi langsung ke Kementerian Haji dan Umrah serta kementerian terkait lainnya guna memastikan kejelasan kuota haji tahun 2026 bagi Kabupaten Halmahera Tengah. Insya Allah tanggal 23 kami akan ke Jakarta,” tutup Asrul. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Mulai Nikmati Jalan Desa Wedana Meski Pembangunan Belum Rampung.

Daerah

Polres Halteng Gerebek Judi Sabung Ayam di Lelilef Sawai, Dua Pelaku Diamankan.

Daerah

INOVASI DAN KREATIF, KEPALA SEKOLAH SMA NEGERI 1, LAYAK DI APRESIASI.

Daerah

Polres Halmahera Tengah Gelar Car Free Day Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80.

Daerah

Selain Launching Kampung Mina Padi, Penjabat Bupati JugaTebar Benih Ikan.

Daerah

Perempuan 20 Tahun Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Fritu, Polisi Lakukan Olah TKP.

Daerah

Kotak Suara Pilkades Desa Peniti Dibuka, Calon 02 dan 03 Disebut Sepakat: Jika Ada yang Unggul, Pilkades Tetap Diminta Dibatalkan.

Daerah

“Ipda Masqun Abdukish: Polwan Berprestasi yang Kini Menjabat Kasat Lantas Halmahera Tengah”

You cannot copy content of this page