Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 7 November 2025 - 20:20 WIB

Sekjen Ampera Tantang Kejari Baru Halmahera Timur Bongkar Indikasi Korupsi di “Bumi Kebal Hukum

Jum’at, 7 November 2025.21:16 WIT.

PERS TIPIKOR.ID —Kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur yang baru disambut dengan nada tegas dari aktivis anti-korupsi. Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat penderitaan Rakyat Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara (Ampera), Muhibu Mandar, secara terbuka menantang Kejari yang baru dilantik agar berani membongkar berbagai dugaan praktik penyelewengan anggaran yang selama ini membelit birokrasi di kabupaten tersebut.

Dalam pernyataannya, Muhibu menegaskan bahwa Halmahera Timur adalah salah satu daerah dengan indikasi korupsi tertinggi di Provinsi Maluku Utara, bahkan menurutnya, para pejabat di daerah itu seolah “kebal hukum”.

“Selamat datang kepada Kepala Kejari Halmahera Timur yang baru. Kami berharap kehadiran beliau bisa membawa harapan baru dalam penegakan hukum, dan menuntaskan berbagai kasus yang selama ini sengaja dibiarkan,” ujar Muhibu Mandar, Jumat (7/11/2025).

Muhibu mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah “kado laporan indikasi korupsi” yang selama ini menurutnya telah “terparkir” di ruang Kejari dan seksi pidana khusus. Salah satunya adalah dugaan penyimpangan dana penanganan Covid-19 tahun 2020–2021 senilai Rp16,7 miliar yang telah direfocusing dari APBD induk. Dari hasil temuan, kata Muhibu, terdapat selisih sekitar Rp7,5 miliar yang hingga kini belum terselesaikan.

Selain itu, ia juga menyoroti pembangunan Menara Masjid Agung yang melekat pada Dinas PUPR dan Perkim, dengan nilai temuan sekitar Rp1,3 miliar. Proyek tersebut, kata Muhibu, telah menjadi temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun hingga kini belum ditindaklanjuti.

Tidak hanya itu, Ampera juga menyoroti anggaran hibah LSM dan OKP se-Kabupaten Halmahera Timur senilai Rp9 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2022 dan 2023, berdasarkan SK Bupati Nomor 03 Tahun 2022 dan SK Bupati Nomor 20 Tahun 2023. Menurut Muhibu, dana hibah tersebut tidak pernah disalurkan oleh dinas terkait dan justru diintervensi oleh sejumlah oknum pejabat.

READ  Eksklusif Investigasi: 5 Penyedia Borong 100 Lebih Proyek Fisik Halmahera Tengah.

Kasus lainnya yang disorot adalah anggaran Pilkada 2020 senilai Rp41 miliar, yang menurut Ampera juga bermasalah dalam proses pelaporannya.

“Kami ingin Kejari yang baru tidak sekadar hadir sebagai pejabat seremonial. Jika mampu membuka tabir gelap yang selama ini dimainkan oleh oknum pejabat kebal hukum, maka Kejari baru ini telah menyelamatkan Halmahera Timur dari kemiskinan dan kejahatan struktural,” tegas Muhibu.

Muhibu juga memperingatkan agar Kepala Kejari yang baru tidak mudah tergoda dengan rayuan atau intervensi politik dari pihak-pihak tertentu, termasuk tawaran sogokan uang atau proyek yang kerap digunakan untuk melemahkan integritas aparat penegak hukum.

“Kami tahu pola rayuan itu. Bisa berupa uang dengan nilai fantastis, atau proyek bernilai miliaran. Karena itu, kami mengingatkan Kejari agar berhati-hati, jangan sampai masuk angin,” kata Muhibu lagi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ampera akan terus mengawal kinerja Kejari Halmahera Timur sampai seluruh indikasi korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Bupati Ubaid Anjas terungkap dan diproses hukum.

“Tugas yang diberikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kejari Halmahera Timur adalah untuk membongkar jaringan korupsi yang terstruktur. Kami akan mengawal sampai tuntas, demi keadilan dan marwah hukum di negeri ini,” tutupnya.

LSM Ampera (Amanat Masyarakat Peduli Rakyat) merupakan lembaga yang aktif mengawasi kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah di Maluku Utara. Tantangan publik yang disampaikan oleh Sekjen Ampera ini menjadi sorotan baru bagi Kejari Halmahera Timur yang baru dilantik, sekaligus ujian awal dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi di daerah. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Visi dan Misi Mustika, Jadi Harapan Besar Masyarakat Halmahera Tengah.

Daerah

POS JAGA TEMPAT PEMUNGUTAN RETRIBUSI MILIK  DINAS PERHUBUNGAN BUTUH PERHATIAN.

Daerah

“Dukungan HAS Malut, Diwilayah Kabupaten Halmahera Tengah Terus Mengalir”.

Daerah

Truk Tanpa Terpal Masih Marak, Dishub Halteng Tegaskan Penertiban Sesuai UU LLAJ.

Daerah

Proyek Drainase Desa Sagea Kecamatan Weda Utara Ambruk.

Daerah

Terduga Pelaku Badrun Mahmud Sudah Dimintai Keterangan Oleh Pihak Polres.

Daerah

BPBD Halteng Siagakan Peralatan Lengkap di Apel Gelar Pasukan Penanganan Bencana Kodam XV/Pattimura.

Daerah

Eksklusif Investigasi: 5 Penyedia Borong 100 Lebih Proyek Fisik Halmahera Tengah.

You cannot copy content of this page