Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Warga Bongkar Dugaan Rekayasa Dana Ketahanan Pangan di Wailegi, Pemda Diminta Turun Tangan.

Senin, 20 Oktober 2025.18:31 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan rekayasa dalam pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Wailegi, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2025 yang bersumber dari Dana Desa( Dana Desa) mulai terungkap ke publik.

Ketua Kelompok Tani Boko Aeran, Huzrin Syarif, lewat pesan WhatsAppnya, secara terbuka membeberkan adanya dugaan penyaluran dana tahap dua yang tidak sesuai mekanisme, bahkan disalurkan ke kelompok lain tanpa dasar musyawarah resmi.

Huzrin menjelaskan, pembentukan Kelompok Tani Ketahanan Pangan Boko Aeran dilakukan secara terbuka melalui rapat umum pada Mei 2025, dengan dihadiri masyarakat Desa Wailegi. Hasil musyawarah menetapkan dirinya sebagai ketua kelompok, disusul Hardi Ahmad (wakil ketua), Hayatudin Abas (sekretaris), dan Saleh Safar (bendahara). Setelah Saleh mengundurkan diri, posisi bendahara digantikan oleh Ali Tahuns.

Tahap pertama dana ketahanan pangan senilai Rp105.827.700 telah diterima oleh kelompok dengan potongan pajak (PPh/PPn) sebesar Rp827.700, dari total pagu Rp195.254.500 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025. Dana tersebut digunakan untuk penanaman buah nenas dan pisang mas di Pulau Moor dengan luas lahan sekitar 1,5 hektare.

“Selama tiga bulan kami bekerja di lokasi, mulai dari penebangan, pembersihan, pembakaran lahan hingga penanaman nenas dan pisang mas. Semua sesuai kesepakatan kelompok,” kata Huzrin kepada Pers Tipikor.id, Senin (20/10/2025).

Namun, setelah kegiatan tahap pertama rampung, kelompok menunggu pencairan tahap dua untuk kegiatan pemeliharaan dan pemupukan tanaman. Di luar dugaan, mereka menerima kabar bahwa dana tahap dua telah dicairkan dan disalurkan kepada kelompok lain yang disebut melakukan kegiatan penanaman sayur dan jagung.

“Yang kami herankan, penyalurannya bukan di kantor desa, tapi di rumah salah satu warga. Kami tidak pernah tahu ada pembentukan kelompok baru,” ungkapnya.

READ  Personil Polres Gelar Sholat Tarawih Keliling di Masjid Baiturrahman.

Atas informasi itu, Huzrin bersama anggota kelompok mendatangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis, 16 Oktober 2025, untuk meminta penjelasan. Dalam rapat yang dihadiri BPD dan Kepala Desa, pihaknya mempertanyakan dasar hukum pembentukan kelompok baru dan aliran dana tahap dua tersebut.

“Saya sampaikan langsung ke Kepala Desa dan BPD, kalian sudah keluar dari APBDes 2025. Kami beri waktu sampai Senin ini untuk menarik kembali dana yang disalurkan. Jika tidak, kami akan laporkan ke kecamatan, BPMD, dan Inspektorat,” tegasnya.

Selain kasus dana ketahanan pangan, Huzrin juga menyinggung adanya program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan kios-kios kecil, yang hingga kini belum disalurkan.

Atas berbagai kejanggalan itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Ketua DPRD, agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Wailegi tahun 2025.

“Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Jangan biarkan dana masyarakat dikelola sesuka hati tanpa transparansi dan pertanggungjawaban,” tandasnya.

Sampai berita ini terpublikasi Pers Tipikor.id belum dapat mengkonfirmasi Kepala Desa Wailegi.

(Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Bencana Alam, Polres Gowa Kembali Siagakan Personil Di Lokasi Tanah Longsor

Daerah

Pj Bupati; “Mengajak Agar Bersama Mengawal Penyelenggaaran Pemilu Demi Masa Depan NKRI Dan Kesejehateraan Halmahera Tengah”.

Daerah

Tim Investigasi Perskpktipikor. Com Berharap, Pj Bupati Benahi Hal Ini.

Daerah

Modus Gila Pengecer BBM di Kec. Weda Tengah Kian Menjadi

Daerah

Peduli Kemanusiaan, Enam Orang IRT, Tiga Hari Galang Dana Terkumpul Rp.20.300.000,-

Daerah

Mahasiswa Dan Pemuda Gelar Deklarasi Pemilu Damai.

Daerah

Listrik Sering Padam, Warga Pertanyakan Fungsi Pelayanan.

Daerah

“Pendidikan Dibilang Prioritas, Tapi Rp86,4 Miliar Tak Terserap”, Ada Apa?

You cannot copy content of this page