Senin, 11 Agustus 2025. 19:27 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID– Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penggunaan Moda Transportasi Angkutan Darat yang dihadiri oleh DPRD Komisi III, Satuan Lalu Lintas Polres Halteng, Organda Weda, pengusaha angkutan barang, serta perwakilan perusahaan subkontraktor.

Acara yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan ini mengusung tema:
“Membangun Industri, Menjaga Keselamatan, dan Menghormati Aturan demi Halmahera Tengah yang Tertib dan Berkeadilan.”
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan bahwa penataan transportasi darat bukan sekadar penerapan aturan, melainkan upaya menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh pihak.
“Aturan dibuat bukan untuk membatasi, melainkan melindungi. Melalui koordinasi ini, kita satukan langkah agar transportasi darat di Halmahera Tengah menjadi lebih aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pelaku usaha,” ujarnya.
Kepala Bidang Perhubungan Darat menambahkan bahwa pengawasan dan penertiban di lapangan akan diperkuat dengan pendekatan yang persuasif namun tegas.
“Kami memastikan seluruh operasional angkutan berjalan sesuai ketentuan, sehingga tercipta iklim usaha transportasi yang sehat. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, dan pelaku usaha dapat bersaing secara adil,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut membahas beberapa langkah strategis, antara lain:
Penertiban angkutan yang beroperasi tanpa izin resmi.
Penyesuaian trayek sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penguatan pengawasan demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan.
Kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keteraturan transportasi.
DPRD Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dishub, sementara Satlantas Polres Halteng menegaskan komitmen dalam penegakan hukum di jalan raya. Di sisi lain, Organda Weda dan pengusaha angkutan siap bersinergi demi mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Dengan komitmen bersama ini, Dishub Halmahera Tengah optimistis mampu menciptakan sistem transportasi darat yang selaras antara kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan keberlangsungan usaha. (Editor: Rosa).

