Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 6 September 2024 - 21:28 WIB

Disinyalir, Akun TikTok Milik Oknum ASN, Memposting Foto Deklarasi Ims-Adil.

Jum’at, 6 September 2024. 22:15 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
27 November 2024 mendatang, terungkap
pelanggaran netralitas aparatur sipil negara kian masif, bahkan terang-terangan dipertontonkan kepada publik.

“Kondisi tersebut tentunya mengancam profesionalisme kerja aparatur dalam melayani publik”.

Seperti, adanya bukti salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Halmahera Tengah, yang disinyalir secara vulgar mengunggah foto deklarasi Ims-Adil di media sosial (Akun Tiktok).

Bukti foto berupa tangkapan layar.  Yang mana, Penulusuran Pers Tipikor id, akun atas nama @jufri5553, belakangan diketahui adalah disinyalir seorang ASN pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Tengah.

Saat bincang terkait unggahan di akun tiktok tersebut, Amat mengatakan, jelasnya secara tegas Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya terkait penggunaan media sosial oleh ASN.
ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau mengikuti grup/akun pemenangan peserta Pilkada mendatang.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), bahkan Surat Himbauan Pj Bupati Halmahera Tengah, terkait netralitas ASN, jelasnya.

“Karena itu, dengan adanya unggahan, akun tiktok @jufri5553 tersebut, Bawaslu Halmahera Tengah segera mengambil langkah”, tutupnya. (Rosa).

READ  Disinyalir, Ada Caleg Seret Nama Pj Bupati Dalam Kepentingan Politik.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Putra Terbaik Bumi Fagogoru, Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati.

Daerah

Rusli Ishak di Hari Pendidikan Nasional: “Pendidikan Adalah Jalan Sunyi yang Menentukan Arah Bangsa”.

Daerah

Alarm Merah di Halteng: Tiga Indikator Ungkap Kekacauan Keuangan dan Risiko Korupsi.

Daerah

Dalam Rangka Hari Bakti Adhyaksa Ke 64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Gelar Donor Darah.

Daerah

Warga Tenggelam Dipantai Malamnyasi Belum Ditemukan.

Daerah

Terciduk di Weda Tengah: Pekerja Perusahaan Pakai Kendaraan Dinas DG 2198 SP.

Daerah

Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Halteng Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan RAPBD 2026.

Daerah

Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Polres Halteng Bagikan Ratusan Helm Gratis.

You cannot copy content of this page