Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:38 WIB

Terungkap Di Era Kepemimpinan Mantan Bupati Dan Wakil Bupati Diduga Abaikan Surat Teguran Ombudsman.

Sabtu,11Februari 2023.18:00 WIT.

HAL-TENG PERSTIPIKOR-IID. Adanya dugaan kuat Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) di bawah kepemimpinan mantan Bupati/Wakil Bupati seroboti lahan/tanah masyarakat yang berada di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, ungkap sekretaris tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak.

Kepada Pers Tipikor-Id Rusli mengatakan, belakangan terungkap penyerobotan lahan/tanah tersebut telah mendapatkan surat dari Ombudsman dengan nonor: B/0303/LM.29-30/0001.2022/VIII/2022, pada tanggal 29 Agustus 2022, ujarnya. Dengan perihal pemberitahuan yangtelah disampaikan LAHP kepada terlapor, dan Dwi Andri Prasetyo sebagai pelapor, ungkapnya.

Menurutnya, inti dari surat tersebut, Ombusman RI perwakilan Maluku Utara menyatakan bahwa, telah terjadi Maladministrasi kelalaian dan  pengabaian kewajiban hukum dalam bentuk penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh terlapor, terkait dengan proses pembangunan jalan masuk dan gapura GOR Fagogoru diatas lahan milik ibu terlaporHj, Sutirah, sebelum adanya pelepasan hak dari pemilik. Untuk itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara memberikan tindakan korektif seperti:

1. Melakukan penyelesaian tahapan pengadaan tanah pada lokasi pembangunan jalan masuk dan gapura GOR Fagogoru dengan melibatkan pemilik saat ini atas nama Hj. Sutirah.
2. Menghentikan proses pembangunan diatas lahan SHM nomor: 00775 dan SHM nomor: 0779 sebelum adanya penyelesaian tahapan pengadaan tanah dengan pemilik atas nama Hj. Sutirah.

Selanjutnya, terlapor diberi waktu untuk menindaklanjuti tindakan korektif sebagaimana LAHP dimaksud, namun jika dalam tenggang waktu yang telah ditentukan tidak menindaklanjutinya maka selanjutnya akan di tindaklanjuti oleh tim resolusi dan monitoring.

Rusli menambahkan, yang sangat miris, sudah ada surat teguran dari pihak Ombudsman, tapi pihak terkait kontraktor dan Pemda seakan tak mengindahkan surat tersebut.

Masih lanjutnya lagi, aneh juga di masa kepemimpinan mantan Bupati dan Wakil Bupati Edi Langkara-Abdu Rahim Odeyani, koq asal serobot hak masyarakat, harusnya mereka paham mekanisme, bukan asal ikut mau saja, tegasnya. (Rosa).

READ  Pjs Kepala Dinas Pendidikan Halteng Tinjau Pembangunan Sekolah di Patani Utara dan Patani Timur.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 1512 Weda Rayakan HUT ke-80 RI, Suasana 17 Agustus Masih Menggelora”.

Daerah

Syarat Penyalahgunaan Wewenang Jelang Pilkada Semakin Tak Terhindar.

Daerah

Jalan Kilo Meter Tiga Mirip Jalur Hauling, Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab.

Daerah

Menelisik Jejak Anggaran Rp29,9 Miliar Drainase Kota Weda.

Daerah

Sebagai Wujud Kepedulian Sesama Di Bulan Ramadhan, Kepala Desa Bagikan Paket Sembako.

Daerah

Hari Keempat Masa Orientasi PPPK, BKPSDM Tekankan Peran ASN dan Dorong Lanjut Studi S2.

Daerah

Dinas Koperasi & UKM Halmahera Tengah, Bagikan Bantuan Permodalan Ke 282 Pelaku Usaha.

Daerah

Sampah Berserakan di Depan PT Tekindo, Warga Keluhkan Kurangnya Ketegasan Pemerintah Setempat.

You cannot copy content of this page