Senin, 6 Oktober 2026. 10:04 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Halmahera Tengah merespons cepat adanya aktivitas angkutan kayu batang kelapa yang berada di kawasan Pelabuhan Weda, pada 5/10/2026.
Kabid Penanaman Modal (PM) Zakaria Suronoto bersama Abjan Umar, Majid Bakir dan Hairuddin Jafar turun langsung ke lapangan untuk memastikan aktivitas tersebut memiliki legalitas serta kesesuaian dengan perizinan yang dipersyaratkan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan usaha yang berlangsung di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah tidak berjalan tanpa dasar perizinan yang jelas.
PTSP juga menaruh perhatian pada kesesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Sebab, setiap izin usaha memiliki klasifikasi kegiatan yang menjadi dasar bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya.
Dengan demikian, keberadaan dokumen perizinan perlu dilihat tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga apakah kegiatan yang dilakukan di lapangan sesuai dengan jenis usaha dan KBLI yang tercantum dalam perizinan.
Selain aspek legalitas, pengawasan tersebut juga berkaitan dengan potensi penerimaan daerah. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan setiap kegiatan usaha yang memiliki kewajiban memberikan kontribusi sesuai ketentuan, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terabaikan.
Turunnya jajaran PTSP secara langsung ke lapangan menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk memastikan aktivitas usaha di wilayahnya berjalan tertib, memiliki legalitas, serta sesuai dengan peruntukan izin yang dimiliki.
Pengecekan terhadap angkutan kayu batang kelapa di Pelabuhan Weda ini selanjutnya menjadi penting untuk melihat secara utuh asal-usul komoditas, legalitas kegiatan usaha, kesesuaian KBLI hingga kewajiban administrasi daerah yang melekat pada aktivitas tersebut.
Pers Tipikor.id akan terus memantau hasil pengecekan PTSP tersebut, termasuk perkembangan terkait legalitas dan kesesuaian perizinan aktivitas angkutan kayu batang kelapa di Pelabuhan Weda.
(Editor: Rosa)


