Rabu, 16 September 2026. 13:47 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar pertemuan bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) truk dan sejumlah pengusaha galian, Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 11.30 WIT. Pertemuan tersebut digelar menyusul terhentinya aktivitas angkutan truk yang berdampak pada terhentinya sejumlah pekerjaan proyek pembangunan di wilayah Halmahera Tengah.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Halmahera Tengah dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bagian Humas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dari pihak Organda, hadir Ketua Organda Truk bersama sejumlah pengusaha galian. Pertemuan membahas berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha angkutan maupun pengusaha galian, terutama terkait proses perizinan dan kelancaran aktivitas usaha yang berkaitan dengan kebutuhan material pembangunan.
Terhentinya aktivitas truk turut berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah pekerjaan proyek. Angkutan truk menjadi bagian penting dalam mobilisasi material yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang menyampaikan penegasan terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi dasar dalam proses perizinan kegiatan galian C.
Kadis Tata Ruang menegaskan bahwa pengurusan PKKPR tidak dipungut biaya sama sekali. Pelaku usaha maupun masyarakat diminta tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan kemudahan atau percepatan pengurusan PKKPR dengan syarat memberikan sejumlah uang.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan PTSP. Dalam proses pelayanan perizinan, pelaku usaha diharapkan mengikuti mekanisme dan jalur resmi yang telah ditetapkan, sehingga proses pengurusan dapat berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan dan tidak ada pungut biaya.
Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah menyampaikan bahwa berbagai keluhan yang disampaikan Organda dan sejumlah pengusaha galian akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Tindak lanjut tersebut juga akan dikoordinasikan bersama aparat penegak hukum (APH), baik Polres maupun Kejaksaan, guna mencari penyelesaian terhadap persoalan yang menjadi kendala di lapangan.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pelaku usaha truk dan pengusaha galian, sekaligus mendukung kembali kelancaran aktivitas pembangunan di Halmahera Tengah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Editor: Rosa)

