Sabtu, 15 Agustus 2026.20:25 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR. ID— Jasa dan pengabdian almarhum M. Al-Yasin Ali dinilai memiliki tempat penting dalam sejarah pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah. Sosok yang disebut sebagai salah satu peletak fondasi pembangunan daerah itu dinilai telah memberikan kontribusi besar sejak Halmahera Tengah berada dalam fase awal pembangunan hingga berkembang seperti saat ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, mengatakan bahwa apa yang dinikmati masyarakat Halteng hari ini tidak terlepas dari kerja, pemikiran, tenaga, dan pengabdian para pendahulu, termasuk almarhum M. Al-Yasin Ali.
“Yang kita nikmati hari ini adalah buah dari tangan dingin almarhum M. Al-Yasin Ali. Sejujurnya kita harus berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada almarhum yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk membangun Halmahera Tengah, dari nol sampai menjadi daerah yang bisa kita banggakan,” ujar Munadi.
Menurutnya, Fraksi NasDem DPRD Halmahera Tengah sadar betul bahwa jasa dan pengabdian M. Al-Yasin Ali bukan sekadar bagian dari perjalanan pemerintahan, tetapi menjadi bagian penting dari sejarah pembangunan daerah.
Karena itu, menurut Munadi, penghormatan terhadap almarhum tidak cukup hanya diwujudkan melalui ucapan atau kenangan, tetapi juga dapat diberikan melalui sebuah simbol yang memiliki nilai historis dan akan dikenang oleh generasi mendatang.
“Atas dasar itu, saya sudah memerintahkan Fraksi NasDem DPRD Halmahera Tengah untuk memperjuangkan penamaan Ruang Paripurna DPRD Halmahera Tengah menjadi Ruang Paripurna Al-Yasin Ali,” tegasnya.
Munadi menyadari, pemberian nama tersebut tentu tidak sebanding dengan besarnya jasa yang telah diberikan almarhum kepada daerah.
“Ini tidak seberapa dibanding dengan jasa beliau. Tetapi ini merupakan cara kita untuk menghormati beliau,” katanya.
Ia berharap usulan tersebut tidak hanya menjadi perjuangan Fraksi NasDem, tetapi mendapat dukungan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Halmahera Tengah.
“Saya berharap apa yang diperjuangkan oleh Fraksi NasDem bisa disetujui oleh semua fraksi di DPRD, supaya dalam waktu dekat pimpinan DPRD bisa segera menetapkan penamaan itu menjadi keputusan DPRD Halmahera Tengah,” harap Munadi.
Bagi Munadi, nama Al-Yasin Ali nantinya bukan sekadar tertulis di sebuah ruangan. Nama tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi setiap anggota DPRD yang menjalankan tugas di ruang paripurna tentang sejarah panjang pembangunan Halmahera Tengah dan jasa para tokoh yang telah meletakkan fondasinya.
“Mengabadikan nama beliau adalah bagian kecil dari ikhtiar kita untuk menjaga sejarah dan menghormati pengabdian seorang putra terbaik Halmahera Tengah,” tutup Munadi.
(Editor:Rosa)




