Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sengketa Pilkades Menggantung, Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Belum Jelas.

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Ahad, 14 Juni 2026. 20:56 WIT.

HALTENG, PERS TIPIKOR.ID – Lebih dari sepekan setelah Komisi I DPRD Halmahera Tengah mengeluarkan rekomendasi terkait sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Fritu, Kecamatan Weda Utara, hingga kini belum terlihat secara jelas langkah lanjutan yang diambil Panitia Pilkades Kabupaten maupun Pemerintah Daerah.

Padahal, rekomendasi DPRD tersebut lahir setelah ditemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Pilkades Fritu yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Di antaranya selisih 28 surat suara yang belum dapat dijelaskan keberadaannya, tidak adanya sejumlah dokumen administrasi penting, hingga pemindahan kotak suara sebelum tahapan pleno penetapan hasil pemilihan dilaksanakan.

Persoalan tersebut sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Halmahera Tengah pada 2–3 Juni 2026 yang menghadirkan Panitia Pilkades Kabupaten Halmahera Tengah, Panitia Pilkades Kecamatan Weda Utara dan Patani Timur, serta Panitia Pilkades Desa Fritu.

Dari hasil pembahasan, Komisi I DPRD menerbitkan rekomendasi Nomor: 400.8/102/DPRD/HT/2026 yang meminta Bupati Halmahera Tengah tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepala desa terpilih sebelum seluruh sengketa diselesaikan oleh Panitia Pilkades Kabupaten.

DPRD juga merekomendasikan agar Panitia Pilkades Kabupaten mengambil alih (take over) proses penyelesaian sengketa menyusul adanya dugaan kelalaian Panitia Pilkades Desa Fritu dalam pelaksanaan tahapan pemilihan.

Berdasarkan data yang terungkap dalam RDP, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 776 pemilih, Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 51 pemilih, serta 20 lembar surat suara cadangan. Namun dari total 829 surat suara yang digunakan, akumulasi suara seluruh calon dan suara rusak hanya berjumlah 801 suara.

Dengan demikian terdapat selisih sebanyak 28 surat suara yang hingga kini belum memperoleh penjelasan secara tuntas.

Selain itu, Panitia Pilkades Desa Fritu disebut tidak dapat menunjukkan berita acara perhitungan surat suara maupun berita acara surat suara terpakai dan tidak terpakai saat diminta dalam forum RDP.

READ  Pokir DPRD Halmahera Tengah Sejauh Ini Perlu Mendapat Perhatian.

Komisi I DPRD juga mencatat adanya pemindahan kotak suara ke Desa Sagea sehari setelah proses penghitungan suara selesai, sementara pleno penetapan hasil pemilihan belum dilaksanakan.

Atas berbagai temuan tersebut, DPRD meminta Panitia Pilkades Kabupaten Halmahera Tengah segera menindaklanjuti laporan calon kepala desa dan mengambil alih proses penyelesaian sengketa, termasuk melakukan perhitungan ulang suara apabila diperlukan.

Namun hingga kini, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut belum diketahui secara pasti. Publik belum memperoleh penjelasan resmi mengenai status pengambilalihan penanganan sengketa oleh Panitia Pilkades Kabupaten maupun langkah-langkah yang telah dilakukan terhadap laporan perselisihan suara yang telah masuk sejak 11 Mei 2026.

Di tengah belum jelasnya perkembangan penyelesaian sengketa tersebut, publik justru dihadapkan pada munculnya informasi mengenai pertemuan sejumlah pihak yang terlibat dalam Pilkades Fritu dengan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada Senin (8/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah Putra Sian Arimawa, Ketua Panitia Pilkades Fritu Philipus Manona, Ketua BPD Rosefeliks Kokene, anggota BPD Deni Dinding, perangkat desa Anton Kokene, unsur pemerintah desa Simus Lukumani, serta calon kepala desa terpilih nomor urut 03 Yetro Soliawa.

Kehadiran para pihak yang terkait langsung dengan proses Pilkades Fritu di tengah sengketa yang masih berlangsung memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Putra Sian Arimawa mengatakan pertemuan dengan Pak Wakil kemarin hanya silaturahmi. Sebenarnya tujuan mereka mau ke Panitia Pilkades Kabupaten, tetapi Kadis PMD sedang berada di Ternate, sementara Pak Sekda dan Sekretaris PMD juga sedang mengikuti rapat,” ujarnya

Ia juga menyebut telah menyampaikan kepada para pihak agar menunggu jadwal resmi klarifikasi dari Pemerintah Daerah.

“Saya sampaikan ke mereka bahwa rapat klarifikasi tunggu Pemda jadwalkan,” katanya.

READ  Terendus, Temuan Signifikan BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah.

Pada 10 Juni Putra Sian Arimawa di konfirmasi terkait kehadirannya kapasitas sebagai apa, dan siapa yang berkomunikasi dengan Wakil Bupati untuk silaturahmi? Akan tetapi pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp telah berstatus terbaca atau centang dua berwarna biru, namun belum direspons sampai dengan saat ini.

Sementara itu, Pers Tipikor.id telah mengonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Tengah terkait tindak lanjut penanganan sengketa Pilkades Fritu yang saat ini berada di bawah kewenangan Panitia Pilkades Kabupaten.

Konfirmasi tersebut menyangkut status penanganan laporan perselisihan suara, pelaksanaan rekomendasi DPRD terkait pengambilalihan penyelesaian sengketa, serta kemungkinan dilaksanakannya perhitungan ulang suara sebagaimana direkomendasikan dalam RDP Komisi I DPRD.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PMD Halmahera Tengah belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp telah berstatus terbaca atau centang dua berwarna biru, namun belum direspons.

Belum adanya penjelasan resmi dari pihak yang berwenang membuat polemik Pilkades Fritu terus menjadi perhatian masyarakat.

Publik kini menanti kejelasan mengenai pelaksanaan rekomendasi Komisi I DPRD, termasuk status pengambilalihan penyelesaian sengketa oleh Panitia Pilkades Kabupaten dan kemungkinan dilaksanakannya perhitungan ulang suara untuk memastikan proses berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Kuat, Kontraktor Hilangkan Salah Satu Item Pekerjaan Proyek.

Daerah

Jelang Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi Tak Terungkap, Ada Apa Dengan Pihak Kejaksaan.

Daerah

Mencuat Dugaan Manipulasi Proses Tukar Guling Tanah Milik Pemda.

Daerah

Akun Facebook Provokatif Picu Ketegangan Jelang Pilkada Halteng.

Daerah

Warga Resah dengan TPS di Tengah Permukiman, DLH: Tanggung Jawab Perusahaan.

Daerah

Akibat Los Strum Tanpa Pemberitahuan, Pihak PLN Weda Melepas Meteran Dikantor Sementara, Dinas Capil.

Daerah

Mengurai Mekanisme Pencairan dan Rantai Tanda Tangan Proyek Jalan Sif–Palo Serta Kondisi Jalan Saat Ini.

Daerah

Bupati Halteng Pimpin PASI Maluku Utara, Pembinaan Atletik Jadi Prioritas.

You cannot copy content of this page