Kamis, 27 November 2025.13:40 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Upaya mendorong kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Halmahera Tengah semakin mendapat ruang baru. Dalam kegiatan Kurasi Produk UMKM yang digelar DPMPTSP Halmahera Tengah bekerja sama dengan PT Midi Indonesia (Alfamidi), Dinas Kesehatan dan para pelaku UMKM. Para UMKM kemudian mendapat materi langsung dari Alfamidi sebagai narasumber pusat acara dan dari pihak Dinas Kesehatan, kegiatan berlangsung di Aula Perpustakaan, pada 27 November 2025.
Kegiatan ini membuka ruang dialog interaktif antara peserta dan pemateri, yang dimanfaatkan dua perwakilan peserta, masing-masing dari IPMI (Ikatan Perempuan Mikro Indonesia) serta Fasilitator TEKAD Kabupaten Halmahera Tengah, untuk menyampaikan aspirasi terkait masa depan UMKM di daerah.
Perwakilan IPMI, Ibu Nurlela Samad, menjadi salah satu peserta yang memberikan apresiasi atas kolaborasi DPMPTSP dan Alfamidi. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat berbobot dan membuka wawasan UMKM tentang peluang pemasaran produk ke ritel modern.
“Luar biasa kerja sama ini. Materi dari Alfamidi sangat membantu UMKM memahami standar produk yang bisa masuk ritel. Kehadiran Alfamidi memberi ruang baru bagi UMKM kita,” ungkap Nurlela.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran dinas-dinas teknis dalam setiap kegiatan pengembangan UMKM. Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan sangat diperlukan, termasuk dorongan agar Halmahera Tengah memiliki pameran UMKM yang diselenggarakan secara rutin.
“Kita berharap kegiatan seperti ini ke depan diikuti dinas terkait. UMKM Halteng butuh pendampingan dan ruang pameran agar produk kita semakin dikenal,” tambahnya.
Sementara itu, Fasilitator TEKAD Kabupaten Halmahera Tengah, Ibu Rahmawati, menyoroti persoalan yang lebih mendasar: ketiadaan regulasi khusus yang menjadi payung hukum bagi UMKM di wilayah tersebut.
Menurutnya, agar UMKM mampu berkembang dan memiliki kepastian pembinaan, pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi yang jelas.
“UMKM Halteng butuh regulasi yang menjadi payung hukum. Itu bisa dalam bentuk Perbup atau Perda, sehingga pembinaan, pemasaran, dan perlindungan UMKM berjalan dengan arah yang jelas,” tegas Rahmawati.
Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut juga akan menjadi dasar kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta, termasuk kerja sama pemasaran seperti dengan Alfamidi, sehingga UMKM lokal memiliki posisi yang lebih kuat dalam rantai pasok.
Kegiatan kurasi produk yang digagas DPMPTSP dan PT Midi Indonesia tersebut menjadi harapan baru bagi UMKM Halmahera Tengah untuk masuk pasar modern. Namun suara peserta menunjukkan bahwa penguatan UMKM tidak bisa berhenti pada pelatihan semata—perlu kebijakan, pendampingan, dan regulasi yang memastikan UMKM benar-benar tumbuh di tanah sendiri.
(Editor: Rosa).


