Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:40 WIB

Hermon Klarifikasi: Aktivitas Galian Dihentikan Usai Teguran Kepala Desa.

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Sabtu, 17 Januari 2025. 20:39 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Menyusul pemberitaan terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Weda Tengah, Hermon Nusa menyampaikan klarifikasi kepada Pers Tipikor.id. Ia menegaskan bahwa kegiatan pengambilan material yang sempat berlangsung langsung dihentikan setelah adanya teguran dari Kepala Desa setempat.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Hermon Nusa, mengatakan bahwa dirinya menghormati kewenangan pemerintah desa serta aspirasi masyarakat yang menyampaikan keberatan atas aktivitas tersebut. Karena itu, setelah menerima teguran dari Kepala Desa, kami menghentikan aktivitas di lokasi.

“Begitu ditegur oleh Kepala Desa, pekerjaan langsung kami hentikan. Tidak ada lagi aktivitas,” ujar Lasarus.

Hermon juga menegaskan bahwa penghentian kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan untuk menghindari dampak lingkungan maupun keresahan masyarakat.

Hermon menyatakan mendukung langkah penertiban.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bagian dari hak jawab atas pemberitaan sebelumnya, sekaligus untuk meluruskan informasi di tengah sorotan publik terhadap aktivitas galian C di Kecamatan Weda Utara. (Editor: Rosa)

READ  Ketua PAN Halmahera Tengah Turun Tangan Tertibkan Aktivitas Tongkang di Patani–Pulau Moor.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kegiatan Rehap Rumah Dan Pembangunan Rumah Layak Huni Tahap 1 Masyarakat Desa Aer Salobar Mulai Berjalan.

Daerah

Pengurus Mabicab Gerakan Pramuka Halteng Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik.

Daerah

POLRES HALMAHERA TENGAH BAKAL DIDEMO.

Daerah

Proyek Drainase Rp. 8 Miliar Lebih, Diduga Sarat Rekayasa Jadi Ajang Korupsi.

Daerah

Giat Sosialisasi Bhabinkamtibmas Desa Were, “Mencegah Gangguan Kamtibmas”.

Daerah

Jamaah PT Novavil di Halmahera Tengah Keluhkan Ketidakjelasan Keberangkatan Umrah dan Pengembalian Dana

Daerah

Ketegasan Ketua Panwaslu Kecamatan Weda”, Terkait, Hilangnya Formulir C1 Asli.

Daerah

Kesbangpol Halteng Dukung P4GN, Wujudkan Bebas Narkoba.

You cannot copy content of this page