Minggu, 12 Oktober 2025. 12:54 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Konflik lahan antara warga dan pihak perusahaan tambang kembali memanas di wilayah Sagea–Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah. Aksi protes warga terhadap PT. MAI berujung pada kerusakan kendaraan milik warga, yang dipindahkan menggunakan alat berat ekskavator oleh pihak perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pers Tipikor.id, peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025. Sejumlah warga melakukan pemalangan jalan masuk menuju jetty PT. MAI menggunakan mobil pribadi milik salah satu warga sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas perusahaan di atas lahan yang masih disengketakan.
Situasi membuat miris ketika pihak perusahaan memindahkan paksa mobil tersebut menggunakan ekskavator. Akibat tindakan itu, kendaraan milik warga mengalami kerusakan pada bagian kabin dan kaca.
Salah satu warga Sagea yang dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, warga lakukan pemalangan karena hak atas lahan kami tidak pernah diselesaikan. Tapi perusahaan malah memindahkan mobil pakai ekskavator sampai rusak,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga menilai tindakan itu mencerminkan arogansi. Mereka menegaskan aksi tersebut dilakukan secara spontan karena frustrasi atas lambannya tanggapan dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
“Sudah lama kami menunggu kejelasan soal hak tanah ini, tapi tidak ada hasil. Kalau begini terus, warga bisa kehilangan kesabaran,” ujar seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pers Tipikor.id belum dapat mengkonfirmasi ke pihak PT. MAI.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar hak masyarakat tidak terus diabaikan.
(Editor: Rosa)

