Kami, 11 September 2025.12:37 WIT.
HALTENG, TIPIKOR.ID – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Halmahera Tengah, Ny. Rallia Asyari, S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halteng pada Kamis (11/9/2025) pukul 10.00 WIT. Kunjungan ini bertujuan memfasilitasi penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran bagi anak usia dini sebagai bagian dari upaya memastikan hak-hak administratif anak terpenuhi.
Turut mendampingi Bunda PAUD, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halteng, Ny. Purnamingsi Ishak, S.Pd., serta Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Ny. Mutia Mahfud Nur M. Kayana.
Dalam kesempatan itu, Ny. Rallia Asyari menegaskan pentingnya advokasi agar seluruh anak usia dini benar-benar terdaftar secara resmi di Dukcapil. “Sebagai Bunda PAUD, saya memiliki tanggung jawab besar membantu orang tua dalam pengurusan dokumen penting ini dengan berkoordinasi bersama Dukcapil. Harapannya, semua anak usia dini di Halteng sudah memiliki KK dan Akta Kelahiran,” ujarnya.
Rallia menambahkan, masih banyak orang tua yang kurang peduli dengan kelengkapan dokumen anak. Untuk itu, ia mengajak agar kesadaran orang tua ditingkatkan mengenai pentingnya KK dan Akta Kelahiran. “Dokumen ini sangat penting, karena menjadi syarat utama untuk mengakses layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan administrasi lainnya,” katanya.
Bunda PAUD Halteng juga menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah advokasi, sekaligus sosialisasi kepada orang tua. “Kami akan terus memberikan pemahaman bahwa pengurusan KK dan Akta Kelahiran tidak sesulit yang dibayangkan. Justru dengan adanya dokumen ini, anak-anak akan lebih mudah mendapatkan hak-haknya di bidang pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.
RI, Halteng – melaporkan dari Kecamatan Weda
Editor: Rosa


