Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 8 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Muhamad Lukman Edy, Mantan Sekjen PKB di Polisikan.

Kamis, 8 Agustus 2024.18:43 WIT

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara mengecam tudingan yang dilontarkan oleh mantan Sekjen PKB Muhamad Lukman Edy, kepada Ketua Umum PKB, Dr (HC). Drs. A. Muhaimin Iskandar, M atau Cak Imin, terkait dengan sebutan, Cak Imin tidak transparan dalam hal keuangan.

Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id bahwa, Pengurus DPC PKB Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara telah mengadukan perbuatan tersebut ke Pihak Kepolisian Polres Halmahera Tengah, sekira pukul 13:30 WIT (siang tadi).

Oleh karena yang disebut Lukman Edy selaku mantan Sekjen PKB, diduga adalah Perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik Pengurus PKB dan Penyebaran berita bohon, serta tidak berdasar.

Perihal Pengaduan,  pencemaran nama baik pada hari jum’at 31 Juli 2024 bertempat di Jakarta dan seluruh Indonesia, dikarenakan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, yang mana terlapor menyampaikan internal partai PKB atau hal-hal yang menyangkut dengan partai.
Maka PKB secara terbuka melalui antara lain, Youtube, media berita daring dan Kompas. Sehingga dari ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, melaporkan permasalahan pencemaran nama baik tersebut di Polres Halmahera Tengah untuk ditindak lanjuti. (Rosa).



READ  Pemda Halteng  Diminta Tertibkan Pengambilan Pasir Dipesisir Desa Sosowomo.

Share :

Baca Juga

Daerah

Adanya Alarm Bahaya Pada Belanja Tak Terduga Non Bencana Alam.

Daerah

DPC Organda dan DPUK Patani Bangun Jembatan Darurat, Akses Dotte–Sibenpopo.

Daerah

Marak Aktivitas Galian C Dalam Kota Weda,DPRD Dan Pemkab SeakanTutup Mata.

Daerah

Dilantiknya Zulkifli Hi Bayan, Ketua Tim Pemenangan Ucapkan Selamat Dan Terima Kasih.

Daerah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Halteng Tagih Dokumen APBD dan Perbup 2026 ke Pemda.

Daerah

Surat Terbuka H. Husain Alting Sjah, “Bersama Turun Tangan Selamatkan Maluku Utara”.

Daerah

Kabid Darat Dishub Halteng: Penarikan Retribusi di Jalan Nasional Bukan Kewenangan Kabupaten.

Daerah

Selain Responsif Tangani Banjir dan Keluhan Masyarakat, Camat Weda Selatan Membantah Isu, Pemda Tak  Bertanggung Jawab  Persoalan Banjir.

You cannot copy content of this page